Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Bentuk Ad Hoc Tertibkan Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati
adainfo.id – Masalah keberadaan pengemis di situs Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Dalam upaya mencari solusi konkret, Komisi I DPRD mendorong Sekretaris Daerah (Sekda) membentuk tim ad hoc lintas sektor, yang akan menangani persoalan sosial tersebut secara menyeluruh.
Makam Sunan Gunung Jati merupakan salah satu destinasi wisata religi unggulan di Cirebon yang kerap dikunjungi oleh peziarah dari berbagai daerah, bahkan mancanegara. Namun, kenyamanan pengunjung kerap terganggu oleh banyaknya pengemis, yang menurut data mencapai sekitar 30% dari penduduk Desa Astana tempat situs itu berada.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nurhayati, dengan tegas menyatakan bahwa tim ad hoc harus segera dibentuk dan melibatkan sejumlah SKPD, seperti Satpol PP, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta perangkat desa setempat.
“Tim ini harus terdiri dari SKPD terkait. Satpol PP untuk penertiban, Disbudpar untuk penataan kawasan wisata, dan Dinsos untuk solusi sosial. Kami ingin langkah nyata, bukan hanya wacana,” katanya.
Senada, Wakil Ketua Komisi I, Nova Fikrotushofiyah, menilai tim ad hoc ini sebagai langkah awal yang konkret dan berkelanjutan. Ia berharap keberadaan tim ini bisa menjadi model penanganan sosial di kawasan wisata lainnya.
“Pembentukan tim ad hoc harus dipercepat. Ini menjadi rekomendasi utama dalam penataan situs wisata religi Sunan Gunung Jati,” ujarnya.
Sekda Cirebon Siap Laksanakan dan Dorong Kolaborasi Lintas Instansi
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, menanggapi positif dorongan dari DPRD. Ia mengakui bahwa masalah pengemis di kawasan situs bukan hanya isu penertiban, tetapi juga menyangkut dimensi sosial dan budaya yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
“Kita siap jika dibutuhkan tim ad hoc. Tapi kita juga perlu membangun komunikasi yang kuat antarpihak. Forum Group Discussion (FGD) menjadi langkah awal agar solusi yang disusun bersifat inklusif dan implementatif,” jelasnya.
Hilmi juga menyoroti pentingnya peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) sebagai dasar hukum yang mengatur penataan kawasan wisata dan pengelolaan sosial.
Disbudpar: Data Pengemis Harus Terintegrasi dengan Dinsos
Ari, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kabupaten Cirebon, mengungkapkan bahwa berdasarkan data mereka, sekitar 30% penduduk Desa Astana bekerja sebagai pengemis. Oleh karena itu, ia menilai pendekatan penanganan harus bersifat struktural dan berbasis data sosial.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk mendata, apakah mereka ini sudah masuk dalam data sosial atau belum,” jelas Ari.
Lebih lanjut, Disbudpar juga telah menyiapkan draft Perda tentang pariwisata yang akan diturunkan ke dalam beberapa Perbup teknis, seperti; infrastruktur pariwisata, investasi sektor pariwisata, pengembangan desa wisata, serta pemberdayaan kelompok sadar wisata
Langkah ini diharapkan mampu membentuk ekosistem wisata religi yang tertib, nyaman, dan berdaya saing internasional.
Antara Aset Keraton dan Masalah Sosial
Masalah pengemis di situs Sunan Gunung Jati menjadi permasalahan kompleks dan dilematis. Di satu sisi, kawasan tersebut merupakan tanah milik Keraton, sehingga langkah penertiban harus dilakukan dengan pendekatan budaya dan diplomasi adat. Di sisi lain, banyaknya pengemis mencerminkan persoalan struktural kesejahteraan masyarakat, yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan razia atau pendekatan represif.
Tim ad hoc diharapkan mampu merumuskan strategi yang humanis, mulai dari; pendataan sosial, pelatihan dan pemberdayaan ekonomi alternatif, penempatan pengamen dan pengemis dalam zona khusus (jika diperlukan), serta penegakan Perda secara konsisten
Langkah Strategis: Penataan Jangka Pendek dan Panjang
Dalam waktu dekat, rapat lanjutan dan FGD akan digelar untuk mematangkan pembentukan tim ad hoc yang berfokus pada penertiban pengemis dan zonasi sosial, serta penataan ulang jalur wisata dan fasilitas pendukung.
Sementara itu, pada tahun kedua dan seterusnya, tim ad hoc akan diarahkan untuk memperkuat branding wisata religi Sunan Gunung Jati sebagai destinasi internasional, sekaligus mengentaskan masalah sosial yang mengitarinya.











