Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Efektivitas Anggaran Rp2 Miliar untuk Pengembangan SDM ASN

KIM
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati (kiri) saat rapat membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Kamis (12/06/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon kembali menyoroti efektivitas penggunaan anggaran untuk program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kaitannya dengan kualitas pelayanan publik. Hal itu terungkap dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, mengangkat isu penting terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan SDM ASN.

Menurutnya, penggunaan anggaran yang mencapai Rp2 miliar perlu disertai dengan kejelasan output dan dampaknya terhadap kinerja pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah.

“Program pengembangan SDM anggarannya sampai Rp2 miliar, outputnya seperti apa terhadap kinerja ASN?” ucap Rohayati, Kamis (12/06/2025).

Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Dampak Nyata

Sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi, Sekretaris Komisi I, Nova Fikrotushofiyah, menekankan bahwa yang diinginkan oleh legislatif bukan hanya capaian administratif.

Menurutnya, anggaran publik seharusnya mampu memicu peningkatan kinerja riil para ASN di lapangan, bukan sekadar menghasilkan laporan-laporan indah di atas kertas.

“Yang kami inginkan bukan hanya capaian administratif, tapi juga capaian yang berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nova meminta agar hasil pelatihan, pendidikan, dan program lainnya yang dilaksanakan oleh BKPSDM bisa diukur dalam konteks pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa orientasi akhir dari setiap program pengembangan ASN haruslah memperbaiki hubungan antara pemerintah dan rakyat, terutama dalam hal pelayanan publik yang cepat, tepat, dan manusiawi.

Peringkat Rendah IRB Jadi Alarm

Menambah tekanan pada pentingnya reformasi birokrasi yang terukur, anggota Komisi I, Lukman Hakim, mengaitkan langsung rendahnya Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Cirebon dengan kurang sinkronnya program pengembangan ASN terhadap kebutuhan nyata di lapangan.

Diketahui, nilai IRB Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 hanya 81,14, menjadikannya menempati peringkat ke-25 dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Sebuah posisi yang mencerminkan masih banyaknya pekerjaan rumah dalam hal pembenahan birokrasi dan pelayanan publik.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi output dari program pengembangan ASN. Kalau IRB kita masih rendah, berarti ada yang keliru dari sistem pembinaan SDM yang dijalankan saat ini,” tegas Lukman.

Rekomendasi Strategis: Mapping dan Target Output

Untuk mengatasi persoalan ini, Lukman mengajukan beberapa rekomendasi strategis. Salah satunya adalah perlunya mapping SDM secara menyeluruh agar BKPSDM tidak hanya bergerak berdasarkan asumsi atau data yang tidak representatif.

“Kita harus tahu di mana SDM kita lemah, di mana harus dikuatkan. Baru setelah itu kita arahkan anggaran pengembangan ke titik-titik kritis tersebut,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa arah program pengembangan SDM ASN harus berpijak pada kebutuhan masyarakat. Bukan sekadar menambah gelar atau sertifikat pegawai, tetapi benar-benar mempersiapkan ASN agar mampu menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Anggaran Rp24,8 Miliar di BKPSDM dan Tantangan ASN 17.100 Orang

Dari sisi teknis, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengungkapkan bahwa total anggaran lembaga yang dipimpinnya mencapai Rp24,8 miliar. Dana ini tidak hanya dialokasikan untuk pengembangan SDM, tetapi juga berbagai kegiatan lain yang menunjang pengelolaan kepegawaian dan administrasi ASN.

Ia menyebut, hingga akhir tahun 2024, jumlah ASN di Kabupaten Cirebon mencapai 17.100 orang. Jumlah yang tidak sedikit dan tentunya menuntut pengelolaan SDM yang lebih dinamis dan berbasis kompetensi.

“Output dari program pengembangan ASN adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja dalam melayani masyarakat. Tapi memang harus kita akui, perlu dorongan lebih kuat lagi agar hasilnya benar-benar terasa,” kata Ade.

Untuk mengoptimalkan hasil program, Ade menyampaikan pentingnya sinergi antara BKPSDM dengan berbagai stakeholder, termasuk DPRD. Ia menilai bahwa dialog kritis seperti dalam rapat ini sangat dibutuhkan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem reformasi birokrasi yang sehat dan progresif.

“Kami menyambut baik masukan dari DPRD, karena pada akhirnya kita semua ingin pelayanan publik yang lebih baik. Kami akan evaluasi dan kaji ulang metode serta sasaran program yang berjalan saat ini,” ungkapnya.

Secara umum, seluruh target capaian program tahun 2024 yang dicanangkan BKPSDM tercapai. Namun, Komisi I menilai bahwa capaian kuantitatif perlu dilengkapi dengan penilaian kualitatif, terutama yang berhubungan dengan kepuasan masyarakat atas pelayanan pemerintah.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *