Tuntas! KDM Turun, Dugaan Potongan Kompensasi Sopir Angkot Bogor Diselesaikan

DV
Angkot Puncak Bogor (ilustrasi/ist)

adainfo.id – Kabar mengejutkan sempat mencuat dari kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terkait dugaan pemotongan dana kompensasi untuk para sopir angkot.

Namun, kini persoalan tersebut telah di selesaikan dengan tuntas. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor segera turun tangan.

meminta klarifikasi dari pihak terkait, yakni Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Kompensasi Sopir Angkot Bogor menjadi isu hangat yang memicu diskusi publik lantaran muncul dugaan adanya pemotongan dana yang sejatinya di tujukan sebagai bentuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada para pengemudi angkot yang tidak beroperasi selama libur lebaran.

Meski sempat simpang siur, kini semuanya telah diklarifikasi.

Dalam konferensi pers yang di gelar Jumat (4/4/2025), Dishub Kabupaten Bogor menyatakan bahwa pihak KKSU dan Organda telah memberikan klarifikasi resmi.

Tidak hanya itu, semua dana yang sebelumnya di duga di potong telah di kembalikan kepada para sopir maupun pemilik angkutan.

Sebuah unggahan video di akun Instagram resmi Dishub Bogor (@dishub.bogorkab) memperlihatkan momen pengembalian dana kepada perwakilan sopir angkot, Emen.

Dalam video itu, Emen menyampaikan bahwa tuduhan terhadap Dishub dan Organda tidak benar. Ia menegaskan bahwa hanya KKSU yang terlibat, itu pun sudah di lakukan pengembalian dana secara menyeluruh.

“Semua sudah di klarifikasi dan tidak benar ada keterlibatan Dishub maupun Organda,” ujar Emen dalam video tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa dugaan pemotongan dana sebesar Rp200 ribu per sopir adalah hasil dari miskomunikasi semata.

Kronologi Singkat Dugaan Pemotongan Dana

Sebelumnya, sejumlah sopir angkot menyebutkan adanya tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi: Dishub, Organda, dan KKSU.

Dana tersebut berasal dari kompensasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk dukungan atas kebijakan penghentian sementara operasional angkot selama momen libur lebaran di kawasan wisata Puncak.

Namun setelah di telusuri, ternyata tidak ada bukti bahwa Dishub maupun Organda melakukan pemungutan dana tersebut.

Bahkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa informasi yang di terima Gubernur Jawa Barat berasal dari miskomunikasi sopir.

“Kami pastikan tidak ada pemotongan oleh Dishub. Semua dana yang di kumpulkan bersifat sumbangan sukarela kepada KKSU,” ujar Dadang kepada wartawan.

Transparansi Dana: Sumbangan atau Pemotongan?

Salah satu sumber kebingungan berasal dari istilah “sumbangan sukarela” yang di berikan oleh para sopir kepada KKSU.

Dana itu di sebut-sebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras KKSU yang telah mendata sopir-sopir secara maraton demi mendapatkan hak kompensasi dari pemerintah.

Namun dalam praktiknya, sejumlah sopir merasa sumbangan tersebut lebih menyerupai pemotongan wajib.

Inilah yang menjadi titik keruh hingga akhirnya di selidiki oleh Dishub dan Polres Bogor. Setelah penyelidikan dan klarifikasi di lakukan, pihak KKSU mengembalikan dana sumbangan sukarela senilai Rp11,2 juta kepada para sopir angkot, sebagai bentuk penyelesaian.

Langkah Evaluasi dan Perbaikan oleh Dishub

Dishub Bogor menyatakan bahwa peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

Dalam proses pembagian dana bantuan pemerintah, kejelasan prosedur dan transparansi administrasi menjadi sangat penting agar tidak terjadi miskomunikasi atau bahkan potensi penyelewengan.

Kepala Dishub Bogor juga memastikan bahwa ke depan, setiap bentuk kompensasi akan di salurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui perantara.

Upaya ini di tujukan untuk meningkatkan kepercayaan publik serta menjamin keadilan bagi seluruh sopir angkot.

Pentingnya Komunikasi yang Efektif di Lapangan

Insiden ini juga menjadi pengingat bahwa komunikasi di tingkat akar rumput sangatlah penting.

Ketika informasi tidak tersampaikan secara utuh, akan mudah sekali terjadi kesalahpahaman yang berujung pada isu liar di masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi transportasi, dan perwakilan sopir harus di perkuat untuk mencegah kejadian serupa.

Kompensasi Sopir Angkot Bogor

Topik ini telah menyentuh simpul keadilan sosial di sektor transportasi publik. Para sopir angkot, yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, layak mendapatkan perlakuan adil, terutama saat mereka di minta berhenti beroperasi demi kepentingan umum seperti kelancaran arus mudik lebaran.

Langkah cepat yang di lakukan oleh Dishub dan Polres Bogor patut di apresiasi karena mampu menyelesaikan masalah tanpa memperpanjang konflik.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *