Korban Penipuan Mobil di Depok Lega, Kendaraan Kembali Usai Diungkap Polisi

ARY
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari saat menyerahkan kunci beserta surat dan mobilnya ke korban penipuan di Depok. (Foto: Polsek Bojongsari)

adainfo.id – Sebuah mobil Daihatsu Sigra milik warga Depok akhirnya kembali ke tangan pemiliknya setelah sempat digelapkan oleh terduga pelaku berinisial YS.

Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, kepada korban bernama Subariyah.

Kasus ini mencuat setelah korban melapor ke Polsek Bojongsari pada Kamis (25/09/2025).

Dari laporan yang masuk, YS diketahui menyewa mobil dengan alasan untuk operasional.

Namun kenyataannya, kendaraan itu digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan sang pemilik.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bojongsari segera bergerak berdasarkan keterangan para saksi,” ungkap Kapolsek Fauzan dalam keterangannya, Senin (29/09/2025).

Proses Penyelidikan di Banten

Berbekal informasi dari saksi dan sejumlah bukti, polisi melakukan penyelidikan intensif.

Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah kendaraan korban ditemukan di wilayah Serang, Banten, pada Kamis (25/09/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Mobil kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Kendaraan yang berhasil diamankan tersebut lalu dibawa ke Polsek Bojongsari sebagai barang bukti.

Setelah seluruh prosedur penyidikan selesai, mobil diserahkan kembali kepada pemilik sah.

Dalam momen penyerahan mobil kepada korban, Kompol Fauzan menegaskan bahwa pengembalian barang bukti adalah wujud nyata tanggung jawab Polri dalam melindungi hak-hak masyarakat.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan, memastikan hak masyarakat tetap terlindungi, serta menciptakan rasa aman di tengah warga,” ucap Kapolsek.

Ia berharap, langkah cepat yang dilakukan kepolisian dapat memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.

Imbauan untuk Warga Agar Waspada

Selain menyerahkan kendaraan kepada korban, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada warga agar lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi penyewaan mobil.

Menurutnya, tidak sedikit kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi akibat kelalaian dalam memastikan identitas penyewa.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan,” tegasnya.

Lebih jauh, Kapolsek meminta agar masyarakat segera melapor ke kepolisian jika menemukan tanda-tanda mencurigakan.

“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” sambungnya.

Kasus penggelapan kendaraan bermotor bukanlah hal baru di wilayah Depok.

Modus yang digunakan pelaku pun beragam, mulai dari berpura-pura menyewa mobil, hingga meminjam dengan alasan kebutuhan mendesak.

Kendaraan yang berhasil dibawa kemudian dijual atau digadaikan kepada pihak lain.

Polsek Bojongsari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan semacam ini.

Langkah yang diambil tidak hanya sebatas penyidikan, tetapi juga pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dengan dikembalikannya kendaraan milik korban, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin percaya bahwa laporan yang disampaikan tidak akan berhenti di meja administrasi, melainkan diikuti dengan tindakan nyata.

Pengembalian mobil Subariyah menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi warga.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *