Korupsi di Indonesia Disebut Problem Sistem, Bukan Sekadar Moral Individu

ARY
Ilustrasi problem sistem korupsi di Indonesia. (Foto: Canva/Reezky Pradata's Images)

adainfo.id – Temuan terbaru dari Harvard T.H. Chan School of Public Health menunjukkan bahwa praktik spiritualitas memiliki dampak signifikan terhadap perilaku kesehatan individu, namun tidak serta-merta berbanding lurus dengan integritas di ruang publik.

Riset tersebut menyisir lebih dari 20.000 publikasi ilmiah sepanjang 2000 hingga 2022 dan menyaring 55 penelitian longitudinal paling ketat untuk dianalisis secara mendalam.

Hasilnya, individu yang terlibat aktif dalam praktik spiritual tercatat 13 persen lebih kecil kemungkinannya terjerumus pada konsumsi alkohol dan narkoba.

Praktik spiritual yang dimaksud dalam studi ini meliputi berdoa, bermeditasi, serta mengikuti ibadah secara rutin.

Secara ilmiah, keterlibatan dalam aktivitas spiritual dinilai mampu memperkuat kontrol diri, meningkatkan kesejahteraan psikologis, dan mengurangi perilaku berisiko.

Namun, ketika nilai spiritual tersebut dipindahkan ke ranah kekuasaan dan birokrasi, dampaknya tidak sesederhana hubungan sebab-akibat dalam konteks kesehatan pribadi.

Spiritualitas dan Realitas Korupsi di Indonesia

Realitas di Indonesia menunjukkan bahwa kesalehan personal tidak otomatis menjelma menjadi integritas publik.

Di tengah masyarakat yang dikenal religius, praktik korupsi masih menjadi persoalan serius, bahkan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Menanggapi hasil riset tersebut, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada atau Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, menilai bahwa kesalehan pribadi memang penting dalam meregulasi diri di level individu.

Menurutnya, ketika seseorang menduduki jabatan tertentu dan memiliki kesalehan pribadi, ia cenderung memiliki kontrol diri untuk patuh terhadap aturan dan standar moralitas yang diatur dalam agama.

Nilai tersebut setidaknya dapat menjadi peredam niat melakukan perbuatan curang yang melanggar norma agama.

Namun, Zaenur menegaskan bahwa kesalehan pribadi tidak cukup untuk membentengi seseorang dari praktik korupsi dalam sistem kekuasaan yang kompleks.

“Jadi kalau saya lihat, meskipun pemimpin itu saleh, tapi sistemnya kotor, maka sistem itu yg lebih menentukan. Karena kesalehan pribadinya tidak akan kuat untuk melawan sistem yang bekerja, ekosistem kekuasaan yang korup,” papar Zaenur dikutip Kamis (26/02/2026).

Tekanan Sistemik dalam Jabatan Publik

Zaenur menjelaskan bahwa sistem yang korup kerap bermula dari tekanan yang melekat pada jabatan, bahkan sejak proses memperoleh posisi di ranah birokrasi maupun politik.

Dalam konteks pemilu atau pemilukada, seorang calon yang secara pribadi dinilai saleh tetap harus berhadapan dengan praktik politik berbiaya tinggi.

Biaya kampanye yang besar mendorong kandidat mencari dukungan modal politik.

Sumber pendanaan tersebut kerap berasal dari para pemodal yang pada akhirnya menuntut imbal balik ketika kandidat berhasil menduduki jabatan.

Situasi tersebut menciptakan lingkaran ketergantungan antara pejabat dan pemodal.

Ketika masa jabatan hampir berakhir, kebutuhan untuk mempertahankan posisi pada kontestasi berikutnya kembali menuntut modal yang tidak sedikit.

“Kondisi ini berpotensi mendorong praktik-praktik koruptif, seperti jual beli perizinan, transaksi jabatan, hingga penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa,” bebernya.

Dalam kondisi demikian, kesalehan pribadi menjadi kurang relevan karena tekanan sistem dan kebutuhan politik praktis lebih dominan dalam menentukan perilaku.

Peluang Kekuasaan dan Normalisasi Korupsi

Selain tekanan politik, peluang memperkaya diri dan memperluas kekuasaan juga menjadi faktor yang menguji integritas individu.

Jabatan birokrasi maupun politik kerap membuka akses terhadap sumber daya, proyek, serta kewenangan strategis.

Zaenur menilai bahwa ketika kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi terbuka lebar, integritas individu kembali diuji.

Lingkaran kekuasaan yang melibatkan berbagai kepentingan turut membentuk budaya permisif terhadap penyimpangan.

Praktik di dalam kekuasaan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi, tetapi juga kewajiban melayani kepentingan kelompok atau jaringan yang turut mendukung proses politik sebelumnya.

Situasi tersebut berpotensi menormalisasi praktik korupsi sebagai sesuatu yang dianggap lumrah dalam sistem.

Di tengah sistem yang korup, tetap ada individu yang berusaha menjaga integritas.

Namun, mereka sering menghadapi kesulitan karena harus melawan arus dalam lingkungan yang sudah terlanjur bermasalah.

“Saya melihat korupsi di Indonesia ini memang problem sistem, bukan semata problem individu,” jelasnya.

Reformasi Birokrasi dan Akar Masalah Korupsi

Reformasi birokrasi yang berjalan selama ini dinilai belum menyentuh akar persoalan korupsi.

Praktik korupsi masih marak terjadi di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Zaenur menyebut akar masalah tersebut terletak pada feodalisme, tata kelola yang buruk, konflik kepentingan, patronase, serta budaya birokrasi yang tertutup.

Lemahnya sistem pengawasan dan tidak konsistennya penegakan aturan turut memperparah kondisi.

“Praktik penyimpangan masih dapat terjadi karena lemahnya pengawasan dan tidak konsistennya penegakan aturan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya mengubah pola pikir aparatur sebagai pelayan publik.

Orientasi kekuasaan dan jabatan masih kerap dipandang sebagai sarana memperoleh keuntungan, bukan sebagai amanah pelayanan.

Spiritualitas, Kesalehan Sosial, dan Tata Kelola

Zaenur menegaskan bahwa korupsi bukan semata persoalan spiritualitas individu, melainkan problem sistemik yang membutuhkan pembenahan menyeluruh pada tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

Spiritualitas memang berperan dalam membentuk kontrol diri pribadi, tetapi pemberantasan korupsi menuntut sistem yang transparan, akuntabel, dan konsisten dalam penegakan hukum.

Tanpa perubahan sistem, integritas individu akan terus berada dalam tekanan.

Meski demikian, nilai spiritual tetap memiliki peran apabila diwujudkan dalam bentuk kesalehan sosial, seperti solidaritas, kepedulian terhadap kepentingan publik, dan cinta tanah air.

Nilai-nilai tersebut dapat memperkuat integritas individu dalam menjalankan amanah jabatan.

Namun, tanpa pembenahan sistem dan hukum yang tegas, praktik korupsi akan tetap sulit diberantas secara menyeluruh di tengah kompleksitas politik dan birokrasi yang ada saat ini.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *