KPK OTT Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman

AG
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (Foto: cilacapkab.go.id)

adainfo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap seorang kepala daerah.

Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah tersebut, penyidik lembaga antirasuah mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Informasi mengenai OTT Bupati Cilacap ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Ia mengonfirmasi bahwa kepala daerah tersebut memang diamankan dalam operasi yang digelar tim penindakan KPK.

“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto secara singkat saat dikonfirmasi awak media mengenai penangkapan tersebut.

Meski demikian, pihak KPK belum merinci secara detail perkara yang menjerat Bupati Cilacap tersebut.

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Penangkapan ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.

KPK Kembali Lakukan OTT Kepala Daerah

Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjadi sorotan publik karena dilakukan saat yang bersangkutan baru menjabat sebagai kepala daerah.

KPK dikenal aktif melakukan OTT terhadap pejabat publik yang diduga terlibat praktik korupsi, suap, atau gratifikasi.

Dalam sejumlah kasus sebelumnya, operasi tangkap tangan kerap dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci terkait dugaan kasus yang melibatkan Bupati Cilacap tersebut.

Penyidik masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Publik pun kini menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai kronologi OTT Bupati Cilacap serta pihak-pihak lain yang mungkin turut terlibat.

OTT KPK Marak Terjadi di Daerah

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah bukanlah hal baru.

Beberapa waktu sebelumnya, KPK juga melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (9/3) malam tersebut, tim KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Selain bupati, sebanyak 13 orang lainnya turut diamankan dalam operasi tersebut.

Setelah operasi berlangsung, penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Rentetan OTT terhadap kepala daerah ini kembali menjadi perhatian publik mengenai praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Profil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Nama Syamsul Auliya Rachman dikenal sebagai salah satu kepala daerah muda di Indonesia.

Berdasarkan data dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Syamsul lahir di Cilacap pada 30 November 1989.

Ia dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang cukup kuat di bidang pemerintahan.

Syamsul menyelesaikan pendidikan strata satu di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Setelah itu ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Tak berhenti di sana, Syamsul juga menempuh pendidikan doktoral atau S3 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Kariernya di dunia pemerintahan dimulai sejak masih berstatus sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal penting dalam perjalanan karier politiknya.

Sebelum terjun ke dunia politik, Syamsul sempat meniti karier sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Pada tahun 2013 hingga 2016, ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama pada Bagian Tata Pemerintahan.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Kedungreja pada periode 2012 hingga 2013.

Pengalaman tersebut membuat Syamsul cukup dikenal di lingkungan birokrasi daerah.

Namun kariernya mulai mendapat perhatian luas ketika ia dipercaya menjadi ajudan Bupati Cilacap saat itu, Tatto Suwarto Pamuji.

Syamsul menjabat sebagai ajudan bupati pada periode 2009 hingga 2012.

Hubungan kerja yang terjalin cukup lama tersebut kemudian membuka jalan bagi karier politiknya di kemudian hari.

Menjelang Pilkada 2017, Tatto Suwarto Pamuji membuat keputusan yang cukup mengejutkan dengan menggandeng mantan ajudannya sendiri sebagai calon wakil bupati.

Keputusan tersebut sempat menarik perhatian publik karena Syamsul dinilai masih relatif muda saat itu.

Namun pasangan Tatto Suwarto Pamuji dan Syamsul Auliya Rachman berhasil memenangkan kontestasi Pilkada.

Kemenangan tersebut membuat Syamsul resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap untuk periode 2017 hingga 2022.

Selama menjabat sebagai wakil bupati, Syamsul mulai aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Pengalaman tersebut kemudian mengantarkannya maju dalam kontestasi politik berikutnya.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai wakil bupati, Syamsul Auliya Rachman kembali maju dalam pemilihan kepala daerah.

Ia mencalonkan diri sebagai Bupati Cilacap dalam pemilihan kepala daerah berikutnya.

Syamsul yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya terpilih sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025 hingga 2030.

Selain menjabat sebagai kepala daerah, ia juga aktif dalam struktur organisasi partai.

Syamsul diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Cilacap untuk periode 2024 hingga 2029.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Cilacap periode 2021 hingga 2026.

Posisi tersebut membuatnya menjadi salah satu tokoh penting dalam struktur partai di tingkat daerah.

Harta Kekayaan Bupati Cilacap

Selain karier politiknya, kekayaan Syamsul Auliya Rachman juga menjadi perhatian publik setelah dirinya terjaring OTT KPK.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN tahun 2025, Syamsul tercatat memiliki sejumlah aset dengan nilai miliaran rupiah.

Salah satu aset terbesar yang dimilikinya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.

Total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp8,15 miliar.

Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 3.234 meter persegi dengan luas bangunan 1.000 meter persegi di wilayah Kabupaten Cilacap dengan nilai sekitar Rp8 miliar.

Selain itu terdapat pula sebidang tanah seluas 140 meter persegi di Kabupaten Cilacap dengan nilai sekitar Rp150 juta.

Di sektor kendaraan, Syamsul juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan total nilai Rp1,4 miliar.

Kendaraan tersebut terdiri dari mobil Toyota minibus tahun 2021 yang diperoleh melalui hibah tanpa akta dengan nilai Rp900 juta.

Selain itu terdapat mobil Toyota jenis SUV tahun 2024 yang dilaporkan sebagai hasil sendiri dengan nilai sekitar Rp500 juta.

Syamsul juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai sekitar Rp360 juta.

Data tersebut menjadi bagian dari laporan harta kekayaan yang wajib dilaporkan oleh pejabat negara kepada KPK sebagai bentuk transparansi.

Kasus OTT Bupati Cilacap yang dilakukan oleh KPK kini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama terkait dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi penangkapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *