KPK OTT Bupati Ponorogo, Dugaan Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan Jadi Sorotan
adainfo.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini menyasar wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujarnya dikutip, Jumat (07/11/2025).
Bupati Ponorogo Jalani Pemeriksaan
Penangkapan Bupati Ponorogo tersebut juga menjadi sorotan publik.
Usai ditangkap, Bupati Ponorogo langsung dibawa ke Surabaya untuk diperiksa intensif oleh tim penyidik. “Benar (diperiksa penyidik),” beber Fitroh.
Fitroh menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses mutasi dan promosi jabatan.
“Terkait mutasi dan promosi jabatan,” ucapnya.
Praktik seperti ini menjadi salah satu modus korupsi yang kerap ditemukan KPK di berbagai daerah, di mana jabatan dijadikan komoditas politik dan ekonomi.
Modus Korupsi Jual Beli Jabatan Masih Marak
Kasus yang menimpa Bupati Ponorogo menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dalam kasus serupa.
Praktik jual beli jabatan menjadi salah satu bentuk korupsi yang sulit diberantas karena melibatkan jaringan birokrasi di tingkat lokal.
Dalam banyak kasus, jabatan dijadikan alat politik untuk memperoleh dukungan finansial maupun loyalitas pegawai.
Imbalan berupa uang, barang, atau fasilitas sering diberikan untuk memperlancar promosi jabatan.
KPK pun kerap kali terakhir terus menyoroti praktik tersebut.
Menunggu Langkah Lanjutan KPK
Penangkapan Bupati Ponorogo kembali menunjukkan bahwa KPK tetap aktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggara negara di daerah.
Publik kini menantikan langkah berikutnya dari KPK setelah OTT terhadap Bupati Ponorogo.
Diharapkan penegakan hukum berjalan adil dan tidak hanya berhenti pada penangkapan kepala daerah.
Melainkan juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain di lingkungan pemerintahan.











