KPU Depok: Pelantikan Wali-Wakil Wali Terpilih Maret 2025

YAD
KPU Depok memastikan pelantikan Wali-Wakil Wali Kota Depok terpilih akan dilaksanakan pada Maret 2025 dan KPU masih menunggu MK. dok. YAD / Adainfo

Adainfo.id  – KPU Depok memastikan pelantikan Wali-Wakil Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, akan dilaksanakan pada Maret 2025. Hal ini menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi Keputusan Presiden (Kepres).

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin, mengungkapkan bahwa pelantikan H. Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali-Wakil Wali Kota Depok terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Maret 2025.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi beredarnya informasi mengenai persetujuan DPR RI untuk pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa pada bulan Februari.

“Depok kan masuk dalam kategori yang sudah teregister di MK, jadi kita tunggu putusan MK serta revisi Kepres-nya,” jelas Willi, Jumat 24 Januari 2025.

Menunggu Putusan MK

Willi menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait finalisasi sengketa pilkada Depok, yang dijadwalkan pada tanggal 11-13 Februari 2025.

“Putusan di tanggal 11-13 Februari 2025, kalau pelantikannya Maret. Saat ini tinggal menunggu revisi Perpres-nya,” paparnya.

Dukungan dari Kementerian Dalam Negeri

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat permohonan dukungan untuk pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2024.

Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol Tomsi Tohir, menyatakan bahwa para kepala daerah di 21 provinsi dan 275 kabupaten/kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi direncanakan akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada tanggal 6 Februari 2025 (waktu tentatif).

“Berkenan dengan itu, dimohon untuk koordinasi lebih lanjut terkait persiapan sarana dan prasarana serta dukungan lainnya guna kelancaran pelaksanaan kegiatan pelantikan dimaksud,” tulis surat tersebut.

Dengan demikian, masyarakat Depok diharapkan dapat bersabar menunggu pelantikan resmi Wali-Wakil Wali Kota terpilih yang akan membawa harapan baru bagi pembangunan Kota Depok ke depan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *