Kronologi Terbongkarnya Korupsi Pertamina Capai Ratusan Triliun

YAD

Adainfo.id – Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi PT Pertamina terus menjadi perhatian publik. Kerugian negara akibat kasus ini hampir mencapai Rp968,5 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah industri minyak dan gas (migas) Indonesia.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap berbagai praktik ilegal, termasuk pengoplosan bahan bakar dan mark-up kontrak pengiriman.

Temuan Kejagung: Praktik Blending BBM

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap adanya praktik blending atau pengoplosan BBM Pertamax.

Penyidik menemukan bahwa RON 90 (setara Pertalite) atau bahkan RON 88 dicampur dengan RON 92, sehingga kualitas Pertamax tidak sesuai dengan standar spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Praktik ini ditemukan di terminal PT Orbit Terminal Merak, milik salah satu tersangka dalam kasus ini.Dua tersangka utama, yaitu MK (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga) dan EC (VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga), diduga mengetahui dan menyetujui praktik ini.

Selain blending, mereka juga terlibat dalam mark-up harga kontrak pengiriman yang menyebabkan Pertamina harus membayar fee tambahan sebesar 13%-15%.

Peran Tersangka dan Dampak Ekonomi

Kejagung menyebutkan bahwa dana hasil mark-up tersebut mengalir ke beberapa pihak, termasuk tersangka lainnya, yaitu MKAR dan DW.

Praktik ini menambah beban subsidi pemerintah dan berkontribusi pada kenaikan harga BBM.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Sirega, laporan awal terkait buruknya kualitas Pertamax berasal dari masyarakat di Papua dan Palembang.

Investigasi lebih lanjut mengungkap keterlibatan sindikasi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga.

Apresiasi Mahfud MD terhadap Kejagung

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD, memberikan apresiasi atas keberanian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus besar ini. Ia menyatakan bahwa langkah tegas Kejagung tidak terlepas dari dukungan Presiden.

“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden,” ujar Mahfud dalam seminar hukum di Solo, Jawa Tengah.

Mahfud juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan meskipun ada kemungkinan motif politik di balik pengungkapan kasus ini.

“Yang penting hukum ditegakkan dengan baik,” tambahnya. Ia juga mengapresiasi kinerja Kejagung yang terus menunjukkan peningkatan sejak 2022 hingga 2024.

Respons Publik dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa korupsi dapat berdampak luas pada perekonomian negara dan masyarakat.

Kenaikan harga BBM dan beban subsidi yang tidak perlu menjadi salah satu konsekuensi dari praktik ilegal ini. Kejagung terus mendalami kasus untuk menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap, masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi tata kelola industri migas di Indonesia.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap PT Pertamina dan pemerintah.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *