Kunjungi Polres Depok, Kompolnas Dalami Insiden di Harjamukti
adainfo.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polres Metro Depok pada Minggu (20/4/2025).
Kedatangan Kompolnas ke Polres Metro Depok ini menyusul insiden serius berupa pengrusakan dan pembakaran mobil polisi oleh sejumlah massa.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok beberapa waktu lalu.
Kunjungan ini merupakan bentuk respon cepat dan bagian dari evaluasi menyeluruh atas peristiwa yang meresahkan publik tersebut.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan pihaknya tengah mendalami secara menyeluruh latar belakang kejadian.
Termasuk memverifikasi sejumlah rekaman video dari masyarakat.
“Kami saat ini mendalami apa sebenarnya yang terjadi. Ada beberapa video yang kami pelajari. Kami juga akan cek langsung ke TKP,” ujar Choirul Anam, Minggu (20/4/2025).
Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum seperti Indonesia, segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap aparat penegak hukum, tidak dapat dibenarkan.
“Siapa pun pelakunya, jika tidak puas dengan proses hukum, jalur pengadilan adalah tempatnya. Tidak boleh ada kekerasan. Ini ancaman bukan hanya ke polisi, tapi ke negara,” tegasnya.
Kompolnas Imbau Warga Kooperatif dan Jaga Kondusifitas
Dalam kesempatan tersebut, Choirul Anam juga menyerukan ajakan kepada warga yang memiliki informasi atau terlibat langsung dalam insiden tersebut untuk bersikap kooperatif dan datang ke Polres untuk memberikan keterangan.
“Kami mengajak warga yang tahu duduk perkara kejadian itu untuk datang ke kantor polisi. Jangan takut. Kalau merasa takut diperlakukan tidak adil, lapor saja ke Kompolnas. Kami jamin polisi akan bekerja profesional,” ujarnya.
Pengawasan Prosedur Hukum dan Kepatuhan SOP
Choirul Anam juga menyampaikan apresiasinya terhadap transparansi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras yang sudah memberikan informasi mendetail.
“Kami tadi diperlihatkan dokumen lengkap, dari mulai surat penangkapan hingga proses yang sudah dijalankan. Ini penting agar SOP hukum tetap terjaga,” ungkapnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang berbasis pada Standar Operasional Prosedur (SOP) akan menjamin rasa keadilan dan mencegah tindakan di luar hukum, baik dari aparat maupun dari masyarakat.
Proses Hukum Berlanjut, Beberapa Sudah Jadi Tersangka
Choirul Anam menyebut, bahwa pihaknya telah mendapat update terbaru dari Polres Metro Depok mengenai penanganan kasus ini.
Sejumlah orang telah diperiksa, dan beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baik dalam kasus pengrusakan kendaraan dinas maupun kekerasan terhadap aparat.
“Sudah ada yang diperiksa, dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses masih berjalan dan akan terus kami pantau,” tuturnya.
Penutup dan Seruan Keadilan
Menutup keterangannya, Choirul Anam kembali menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan Kota Depok pasca peristiwa tersebut.
“Kami ajak seluruh warga Depok untuk jaga kondusifitas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menjaga wajah kota kita bersama. Harus kooperatif, supaya proses hukum berjalan baik dan cepat,” pungkasnya.