Kurangi Polusi Udara, Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Depok

ARY
Pelaksanaan uji emisi kendaraan gratis di Balai Kota Depok oleh DLHK, Selasa (27/5/2025). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tengah menggelar program uji emisi kendaraan bermotor secara gratis.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan pencemaran udara dan meningkatkan kualitas lingkungan di kota urban seperti Depok.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 26 hingga 28 Mei 2025, dan tersebar di tiga lokasi berbeda.

Setiap harinya, DLHK menargetkan 200 kendaraan untuk diuji emisi secara gratis.

Uji Emisi Terbuka untuk Semua Jenis Kendaraan

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, hadir langsung meninjau pelaksanaan program ini.

Ia menegaskan bahwa uji emisi ini ditujukan tidak hanya bagi kendaraan dinas milik pemerintah, tapi semua kendaraan bermotor, baik milik pribadi maupun kendaraan umum.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor, bukan hanya mobil dinas tapi juga mobil sipil, mobil umum, termasuk angkutan kota, roda dua, roda empat,” ujar Chandra di Balai Kota Depok, Selasa (27/5/2025).

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini emisi kendaraan gratis ini.

Sebab selain membantu kelestarian lingkungan, juga menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung mobilitas yang lebih ramah lingkungan.

“Silakan masyarakat yang ingin melakukan uji emisi datang ke lokasi yang disiapkan. Ini upaya kita bersama dalam mengendalikan pencemaran udara,” beber Chandra.

Evaluasi Menyeluruh Dilakukan Setelah Program Selesai

Saat ditanya terkait hasil sementara dari pelaksanaan uji emisi kendaraan gratis pada hari pertama dan kedua, Chandra mengaku pihaknya belum melakukan evaluasi total.

Ia menyebut hasil menyeluruh baru akan diumumkan setelah program selesai digelar.

“Ini baru dua hari pelaksanaan. Kita belum melakukan evaluasi menyeluruh. Hasilnya nanti bisa ditanyakan ke DLHK,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Kendaraan yang Tidak Lolos

Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi kendaraan gratis tersebut, Pemkot Depok telah menyiapkan mekanisme lanjutan berupa rekomendasi untuk perbaikan di bengkel resmi.

“Kalau tidak lolos, kita tidak kasih stiker. Disarankan untuk ke bengkel resmi yang punya akreditasi untuk perbaikan emisi kendaraan,” terangnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *