Kuwu di Gebang Soroti Pembiayaan Program KDMP

KIM
Sosialisasi rencana pembangunan fasilitas fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kantor Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/11/2025) (foto: adainfo.id).

adainfo.id – Sejumlah kuwu di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mulai mempertanyakan arah dan keberlanjutan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Mereka menilai sebagian besar anggaran Dana Desa (DD) berpotensi terserap untuk pembangunan fisik kantor dan gudang KDMP, yang dikhawatirkan bisa menghambat program prioritas desa lainnya.

Keresahan itu mencuat dalam kegiatan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, yang digelar di Kantor Kecamatan Gebang, Rabu (12/11/2025).

Program ini merupakan implementasi dari Inpres yang menugaskan PT Agro Industri Nasional (Agrinas) untuk membangun fasilitas fisik KDMP di seluruh desa di Indonesia.

Desa Diminta Siapkan Lahan 1.000 Meter Persegi

Dalam Inpres tersebut, setiap desa diminta menyiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi untuk pembangunan kantor dan gudang Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, kebijakan ini menimbulkan tantangan tersendiri di tingkat desa.

Kuwu Gebang, Rusdi Haris, mengaku kesulitan memenuhi ketentuan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa lahan strategis di desanya sangat terbatas, sementara tanah desa yang luas berada di wilayah persawahan.

“Kalau harus dekat pemukiman, lahannya sulit dicari. Sementara lahan desa yang ada berupa sawah dan jauh dari masyarakat. Kalau diurug, biayanya besar,” ungkapnya.

Rusdi menambahkan, kondisi ini membuat pemerintah desa harus berpikir ulang untuk menentukan lokasi pembangunan fasilitas KDMP agar tetap sesuai ketentuan tanpa mengorbankan anggaran desa yang terbatas.

Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Kuwu Dompyong Kulon, Khumaedi, yang menilai bahwa skema pembiayaan KDMP berpotensi membebani keuangan desa.

Menurutnya, pembangunan fisik kantor dan gudang KDMP direncanakan dibiayai melalui pinjaman ke bank-bank Himbara, dengan kewajiban desa menanggung angsuran sebesar 30 persen dari total biaya pinjaman tersebut.

“Dana Desa sudah terbagi untuk BLT DD, ketahanan pangan, dan kegiatan wajib lain. Kalau ditambah kewajiban angsuran KDMP, jelas memberatkan. Apalagi bagi desa yang Dana Desanya di bawah Rp1 miliar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sebaiknya kegiatan ekonomi koperasi dijalankan terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan fisik.

“Harusnya kegiatan ekonomi KDMP dijalankan dulu. Kalau sudah ada hasil, barulah bicara pembangunan fisik,” tambahnya.

Empat Desa Belum Laporkan Kesiapan Lahan

Menanggapi kekhawatiran para kuwu, Camat Gebang Iman Santoso menyampaikan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti instruksi Bupati Cirebon untuk mempercepat pelaporan kesiapan lahan dari setiap desa.

“Dari 13 desa di Kecamatan Gebang, masih ada empat desa yang belum menyampaikan kesiapan lahannya. Sementara sembilan desa lainnya sudah siap,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi dan pengukuran lahan akan dilakukan bersama tim teknis dari Agrinas dan pemerintah daerah setelah semua desa menyampaikan laporan kesiapan lahan.

Iman menegaskan, pihak kecamatan berkomitmen mendampingi desa agar program KDMP dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.

Program Nasional yang Perlu Kajian Teknis

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu agenda strategis nasional yang digagas melalui Inpres No. 17 Tahun 2025.

Tujuannya adalah memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan koperasi, pengelolaan aset desa, dan penguatan rantai pasok pangan nasional.

Namun, implementasi di lapangan masih memunculkan sejumlah persoalan teknis.

Beberapa kepala desa berharap agar pemerintah pusat dan daerah melakukan kajian ulang terkait aspek pembiayaan dan lokasi pembangunan agar tidak membebani desa.

“Kami mendukung program pemerintah pusat. Tapi harus ada kajian teknis yang matang agar pelaksanaannya tidak justru mengorbankan pembangunan desa,” tutur Kuwu Gebang, Rusdi Haris.

Menurut para kuwu, pemerintah sebaiknya menyiapkan mekanisme pembiayaan alternatif, seperti hibah atau bantuan langsung pemerintah, bukan melalui pinjaman bank.

Skema ini dinilai lebih realistis dan tidak menambah beban administrasi bagi desa.

Harapan Kepala Desa untuk Transparansi dan Koordinasi

Selain masalah pembiayaan, para kepala desa juga menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan program KDMP.

Mereka menilai, setiap tahap pelaksanaan harus dikomunikasikan secara terbuka antara Agrinas, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa.

Kuwu Dompyong Kulon, Khumaedi, berharap agar pemerintah pusat lebih banyak melibatkan perangkat desa dalam proses perencanaan.

“Jangan sampai kami hanya diminta menyiapkan lahan dan dana, tapi tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan. Koperasi ini kan nantinya dikelola oleh masyarakat desa sendiri,” katanya.

Ia juga menambahkan, keberhasilan program KDMP tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik, tetapi dari sejauh mana koperasi tersebut bisa menjadi penggerak ekonomi desa.

Pemerintah Daerah Siap Fasilitasi Dialog

Pemerintah Kabupaten Cirebon disebut siap memfasilitasi dialog antara pihak desa, Agrinas, dan instansi teknis terkait untuk memastikan pelaksanaan program KDMP berjalan adil dan transparan.

Camat Gebang, Iman Santoso, memastikan akan menyampaikan semua masukan dari para kepala desa kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Kami akan terus mengawal agar program ini bisa berjalan baik tanpa mengganggu program prioritas desa. Intinya, kita mendukung program nasional, tapi dengan perencanaan yang realistis,” ujarnya.

Program KDMP diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.

Namun, kejelasan mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, dan pengelolaan menjadi faktor penting agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *