Luruskan Informasi Dugaan Transaksi Ilegal dalam Kasus Penganiayaan di Depok, Polisi Sampaikan Ini
adainfo.id – Informasi terkait dugaan adanya transaksi ilegal yang melibatkan dua korban dalam kasus penganiayaan berdarah di wilayah Tapos, Kota Depok diralat oleh pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pendalaman, dugaan tersebut dinyatakan belum terbukti dan disampaikan terlalu dini tanpa didukung data yang cukup.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, pada Rabu (07/01/2026).
Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk meluruskan informasi yang sempat beredar luas di masyarakat.
“Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini serta minim data pendukung,” tutur Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangannya pada Rabu (07/01/2026).
Dalam upaya mengungkap peristiwa penganiayaan tersebut secara utuh, Made menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi.
Pemeriksaan itu mencakup warga sekitar lokasi kejadian hingga Ketua RT setempat.
“Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut,” jelasnya.
Menurut Made, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan kronologi kejadian secara komprehensif, termasuk mengurai peran masing-masing pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Made menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat atas ketidakakuratan informasi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.
“Ke depan Polres Metro Depok berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan,” ungkapnya.
Motif Penganiayaan Masih Didalami
Terkait tujuan keberadaan korban di lokasi kejadian serta motif penganiayaan, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci.
Informasi tersebut akan disampaikan secara resmi setelah proses penyidikan rampung.
“Adapun terkait tujuan keberadaan korban di lokasi kejadian serta penyebab atau motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku akan disampaikan secara resmi pada saat rilis resmi hasil penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, dua orang pria menjadi korban penganiayaan di kawasan Tapos, Kota Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026.
Belakangan, terungkap bahwa terduga salah satu pelaku dalam kasus ini adalah oknum anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M.
Korban dalam peristiwa ini masing-masing berinisial WAT (24), warga asal Maluku, dan DN (39), yang keduanya tercatat sebagai warga Kota Depok.
Satu Korban Tewas, Satu Masih Dirawat Intensif
Berdasarkan data yang dihimpun, WAT meninggal dunia akibat luka sayatan benda tajam yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL bersama beberapa terduga pelaku lainnya.
Sementara itu, DN dinyatakan selamat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Brimob, Kota Depok, akibat luka serius yang dialaminya.
Adapun terduga pelaku berpangkat Serda saat ini telah ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).











