Marak Penipuan Aktivasi IKD, Warga Depok Diminta Waspada

ARY
Ilustrasi Disdukcapil Kota Depok ingatkan warga agar berhati-hati dengan modus penipuan aktivasi IKD. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Mary Liziawati, menegaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang belakangan semakin sering dilaporkan oleh warga.

Mary memastikan, Disdukcapil Kota Depok tidak pernah melakukan proses verifikasi maupun aktivasi IKD melalui sambungan telepon, pesan WhatsApp, atau pengiriman tautan tertentu kepada masyarakat.

“Seluruh proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau melalui layanan resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya dikutip Selasa (20/01/2026).

Mary menjelaskan, modus penipuan yang kerap terjadi adalah pelaku menghubungi warga dengan mengaku sebagai petugas Disdukcapil.

Pelaku kemudian meminta sejumlah data pribadi dengan dalih proses aktivasi IKD.

Data yang diminta pelaku biasanya meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), kode One Time Password (OTP), hingga informasi sensitif lainnya.

“Data tersebut berpotensi disalahgunakan dan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Mary, penyalahgunaan data pribadi dapat berdampak serius, mulai dari pencurian identitas, penyalahgunaan akun digital, hingga potensi kerugian finansial bagi korban.

Seluruh Layanan Disdukcapil Gratis

Mary kembali menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Depok.

Termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila ada pihak yang meminta imbalan uang atau data pribadi dengan mengatasnamakan Disdukcapil.

Disdukcapil Kota Depok, kata Mary, hanya melayani aktivasi IKD melalui mekanisme resmi dan petugas yang dapat diverifikasi langsung di kantor pelayanan.

Diminta Segera Melapor Jika Terindikasi Penipuan

Apabila masyarakat menerima panggilan telepon, pesan singkat, atau WhatsApp yang mencurigakan dan terindikasi sebagai penipuan, Mary mengimbau agar pesan tersebut segera diabaikan.

Warga juga diminta untuk melaporkan nomor pelaku melalui Call Center 168 atau melalui situs resmi pengaduan siber di patrolisiber.id.

“Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga Kota Depok untuk selalu berhati-hati dan memastikan setiap informasi terkait layanan kependudukan hanya diperoleh dari kanal resmi pemerintah,” tukasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil Kota Depok terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami prosedur resmi layanan administrasi kependudukan sekaligus terhindar dari berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *