Maruarar Sirait Usulkan Penghapusan BI Checking untuk Masyarakat yang Ingin Memiliki Rumah Subsidi
adainfo.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan kunjungan kerja ke Perumahan D’ Nirwana Harmoni, Desa Siliasih, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (30/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, menteri yang akrab disapa Ara itu menggelar dialog santai sambil ngopi bareng wartawan, warga, dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam dialog tersebut, masyarakat dapat menyampaikan langsung aspirasi serta kendala yang mereka alami dalam mengakses program perumahan rakyat.
Dalam kesempatan itu pun, Ara mengungkapkan gagasan penting yang menjadi sorotan publik, yakni usulan penghapusan BI Checking bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.
“Saya sudah sampaikan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait usulan penghapusan BI checking,” ujar Ara di hadapan wartawan dan warga.
Kendala Masyarakat Mengakses KPR Bersubsidi
Maruarar menjelaskan, usulan tersebut lahir dari hasil kunjungan langsungnya ke berbagai daerah di Indonesia.
Dari berbagai pertemuan itu, ia menerima banyak keluhan masyarakat yang gagal mengajukan KPR bersubsidi karena terkendala catatan BI Checking.
“Saya sudah keliling Indonesia, dan banyak sekali masyarakat yang ingin punya rumah bersubsidi, tapi gagal karena BI checking,” kata Ara.
Ia menambahkan, sebagian besar masyarakat yang tercatat dalam BI Checking bukan karena kredit besar atau pelanggaran berat, melainkan hanya karena utang kecil di bawah Rp1 juta, bahkan ada yang disebabkan oleh pinjaman online (pinjol).
“Yang punya tanggungan di bawah Rp1 juta saya usulkan diputihkan. Termasuk juga yang kena BI Checking karena pinjol. Itu harus dihapus karena banyak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dorongan Agar BI Checking Dihapus untuk Rakyat yang Belum Punya Rumah
Ara menilai, banyak warga yang sebenarnya berhak mendapatkan rumah subsidi namun gagal hanya karena kendala administrasi BI Checking.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan cita-cita pemerataan kepemilikan rumah yang dicanangkan pemerintah.
“Ada warga yang belum punya rumah, tapi BI checking-nya rusak. Saya sudah koordinasikan dengan Menteri Keuangan agar kasus seperti itu bisa diputihkan, supaya mereka bisa punya rumah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan merespons positif usulan tersebut.
Pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah kebijakan untuk meninjau kembali mekanisme BI Checking khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita ingin warga yang belum punya rumah bisa memiliki rumah seperti yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah harus hadir membantu, bukan mempersulit,” tegas Maruarar dengan nada serius.
Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat
Kunjungan kerja Maruarar Sirait ke Kabupaten Cirebon merupakan bagian dari program nasional bertema “Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat”, yang menekankan kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat.
Selain berdialog dengan warga, Ara juga meninjau langsung sejumlah unit rumah bersubsidi di kawasan D’ Nirwana Harmoni.
Ia berdiskusi dengan pengembang mengenai kualitas bangunan, ketersediaan fasilitas umum, serta layanan purna jual bagi penghuni.
Menurut Ara, pemerintah terus berkomitmen mempercepat akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kecil melalui berbagai kebijakan pendukung, seperti pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), subsidi bunga KPR, dan penyederhanaan syarat administrasi.
“Kita ingin rakyat Indonesia hidup layak. Rumah bukan hanya kebutuhan, tapi juga hak rakyat,” tegasnya di akhir kunjungan.
Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat Kecil
Kunjungan dan dialog terbuka yang digelar di Cirebon ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Usulan penghapusan BI Checking menjadi angin segar bagi jutaan rakyat kecil yang bermimpi memiliki rumah sendiri, tanpa terbebani catatan administratif yang tidak proporsional.
Dengan semangat gotong royong, kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, dan dorongan pembangunan inklusif, Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan rumah layak huni sebagai hak setiap warga negara Indonesia.


 
											 
											
 
							    					
 
							    					





 
											
 
								            											
																					 
								            										 
								            										 
								            										 
								            										