Masyarakat Pesisir Jakarta Diminta Waspada Potensi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

ARY
Ilustrasi peringatan dini angin kencang dan gelombang laut untuk masyarakat pesisir Jakarta dari BPBD DKI Jakarta. (Foto: Pixabay/AlKalenski)

adainfo.id – Aktivitas masyarakat di kawasan perairan Kepulauan Seribu diminta ekstra waspada. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang yang diprediksi terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

“Peringatan Dini Angin Kencang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kep. Seribu yang berlaku 30 September-01 Oktober 2025,” tulis BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @bpbddkijakarta, dikutip Selasa (30/09/2025).

BPBD DKI menjelaskan bahwa peringatan tersebut merujuk pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok.

BMKG mencatat potensi angin kencang dapat mencapai 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam, masuk dalam skala Beaufort 5.

Kondisi ini dinilai memiliki risiko terhadap aktivitas pelayaran maupun keselamatan masyarakat pesisir.

Angin kencang berpotensi menimbulkan hambatan bagi perahu nelayan hingga kapal besar.

Ancaman Gelombang Sedang di Sejumlah Perairan

Selain angin kencang, BPBD juga memperingatkan adanya gelombang laut dengan ketinggian sedang, yakni 1,25–2,5 meter.

Gelombang ini berpeluang muncul di sejumlah wilayah perairan sekitar Jawa Barat, meliputi Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.

“Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), Kapal Tongkang (lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m),” terang BPBD DKI Jakarta.

“Kapal Ferry (lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m),” tambah keterangan tersebut.

BPBD DKI Jakarta tidak hanya menyoroti bahaya di laut, tetapi juga ancaman di darat akibat angin kencang.

Potensi bahaya meliputi pohon tumbang, reklame roboh, hingga kerusakan fasilitas di ruang publik.

“Imbauan waspada terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, reklame yang jatuh, atau kerusakan di sekitar kita,” tulis BPBD.

Masyarakat diminta memastikan kondisi sekitar rumah tetap aman, termasuk mengamankan barang-barang di luar ruangan.

Antisipasi dan Imbauan Keselamatan

BPBD menyarankan agar warga tidak berteduh di bawah pohon atau bangunan yang rapuh saat terjadi angin kencang.

Selain itu, masyarakat juga diimbau mempertimbangkan penggunaan transportasi umum jika kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk bepergian dengan kendaraan pribadi.

“Pastikan untuk cek kondisi sekitar rumah, amankan barang-barang yang ada di luar, dan hindari tempat-tempat yang rawan seperti bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil,” sambung keterangan itu.

Untuk memantau perkembangan terkini mengenai kondisi gelombang laut, masyarakat dapat mengakses laman resmi BPBD DKI di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

Selain itu, apabila menemui keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, warga bisa segera menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan warga, baik yang beraktivitas di darat maupun di laut.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *