Mau Urus Pajak Kendaraan di Samling Depok? Ini Lokasinya
adainfo.id – Layanan Samsat Keliling (Samling) kembali hadir di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, mulai 23 Januari hingga 28 Februari 2025.
Inisiatif ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Khususnya bagi mereka yang sulit mengakses kantor Samsat utama.
Menurut Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Rina Parlina, layanan ini dioperasikan untuk mendekatkan akses administrasi kendaraan kepada warga Cimanggis dan sekitarnya.
“Layanan Samsat Keliling ini kami operasikan untuk memberikan kemudahan bagi warga Cimanggis dan sekitarnya, khususnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara cepat dan efisien,” jelas Rina pada Kamis, 23 Januari 2025.
Waktu dan Operasional Samsat Keliling
Samsat Keliling di Kecamatan Cimanggis tersedia setiap hari Kamis mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasinya berada di halaman Kantor Kecamatan Cimanggis, tepatnya di Jalan Radar Auri.
Waktu operasional yang singkat ini dirancang agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tanpa perlu mengorbankan banyak waktu dari aktivitas sehari-hari.
Rina menambahkan bahwa masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini wajib membawa beberapa dokumen penting.
Seperti KTP asli, STNK asli, dan salinan dokumen pendukung lainnya.
Semua dokumen ini diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pembayaran pajak.
Kolaborasi Pemkot Depok dengan P3DW dan Bank BJB
Layanan Samsat Keliling ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I, dan Bank BJB.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, terutama bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan di kantor Samsat utama.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi antrean panjang atau jarak yang jauh untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Selain efisiensi waktu, layanan ini juga mendukung peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Harapan dengan Adanya Samling Ini
Rina menyampaikan harapannya agar masyarakat Depok dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin.
“Kami harap masyarakat Depok dapat memanfaatkan layanan Samling dengan baik, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih dekat tanpa harus datang ke kantor utama Samsat,” tutupnya.