Menko Airlangga: Tarif 0 Persen AS untuk Tekstil Indonesia Selamatkan 4 Juta Pekerja

ARY
Ilustrasi tarif 0 persen AS untuk tekstil Indonesia. (Foto: Unsplash/Kevin Limbri)

adainfo.id – Produk tekstil dan garmen Indonesia dipastikan memperoleh tarif masuk 0 persen ke pasar Amerika Serikat melalui skema tariff rate quota (TRQ).

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri padat karya dalam negeri yang selama ini menghadapi tekanan persaingan global dan fluktuasi permintaan ekspor.

Fasilitas tarif nol persen tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang bilateral bertajuk Agreement on Reciprocal Trade yang diteken di Washington DC pada Kamis (19/02/2026) waktu setempat.

Kesepakatan ini menjadi tonggak baru penguatan kemitraan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan tarif 0 persen tersebut dinilai sangat strategis bagi keberlanjutan sektor tekstil dan apparel nasional.

“Khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen dengan mekanisme TRQ,” papar Airlangga dalam konferensi pers.

Skema TRQ dan Peluang Ekspansi Pasar

Skema tariff rate quota memungkinkan produk tekstil Indonesia masuk ke pasar AS dengan tarif 0 persen hingga batas kuota tertentu.

Setelah kuota terpenuhi, tarif normal akan diberlakukan sesuai ketentuan perdagangan yang berlaku.

Bagi Indonesia, fasilitas ini dinilai krusial karena Amerika Serikat merupakan salah satu pasar tekstil terbesar di dunia.

Permintaan produk apparel, kain jadi, hingga produk turunannya memiliki nilai perdagangan yang sangat besar setiap tahunnya.

Airlangga menyebut, akses pasar AS menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar ekspor tekstil.

Skala pasar Negeri Paman Sam jauh melampaui kapasitas pasar domestik Indonesia.

“AS adalah pasar besar. Pasarnya hampir 28 kali pasar Indonesia. Jadi akses ke pasar AS bagus. Bahwa Indonesia rencanakan tekstil industri dari ekspor sekitar US$4 miliar ke US$40 miliar dalam 10 tahun,” ungkap Airlangga.

Pemerintah menargetkan lonjakan nilai ekspor tekstil dan garmen dari sekitar US$4 miliar menjadi US$40 miliar dalam kurun waktu satu dekade.

Dengan asumsi kurs Rp16.890 per dolar AS, nilai tersebut setara Rp675,4 triliun.

Dampak terhadap 4 Juta Pekerja Industri Tekstil

Industri tekstil dan garmen merupakan salah satu sektor padat karya terbesar di Indonesia.

Jutaan tenaga kerja menggantungkan penghidupan pada sektor ini, mulai dari proses pemintalan benang, penenunan, pewarnaan, hingga produksi pakaian jadi.

Airlangga menekankan bahwa kebijakan tarif nol persen berpotensi melindungi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan garmen.

Jika dihitung bersama anggota keluarganya, dampaknya diperkirakan menjangkau sekitar 20 juta masyarakat Indonesia.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Dengan terbukanya akses pasar yang lebih luas, industri nasional diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Stabilitas permintaan ekspor menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sektor padat karya tersebut.

Penandatanganan Kesepakatan di Washington DC

Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC.

Penandatanganan ini menandai babak baru kerja sama ekonomi kedua negara.

ART dirancang sebagai kerangka kerja sama perdagangan yang lebih seimbang dan saling menguntungkan.

Dalam konteks tekstil dan apparel, Indonesia memperoleh fasilitas tarif preferensial yang dapat meningkatkan daya saing produk nasional di pasar Amerika.

Bagi Indonesia, kesepakatan ini juga mencerminkan pengakuan terhadap kualitas dan kapasitas industri tekstil dalam negeri.

Produk tekstil Indonesia selama ini telah menembus berbagai pasar global, termasuk Eropa dan Asia, dan kini diperluas dengan fasilitas tarif lebih kompetitif di AS.

Strategi Peningkatan Daya Saing Industri

Meski tarif 0 persen menjadi peluang besar, pemerintah menilai industri dalam negeri tetap harus meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi.

Persaingan di pasar AS sangat ketat, dengan negara-negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, dan India juga menjadi pemain utama.

Peningkatan produktivitas, inovasi desain, serta kepatuhan terhadap standar keberlanjutan menjadi faktor penentu keberhasilan ekspansi ekspor.

Pasar Amerika Serikat memiliki standar tinggi terkait kualitas produk, hak pekerja, dan aspek lingkungan.

Pemerintah mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan momentum ini dengan memperkuat rantai pasok domestik, meningkatkan penggunaan bahan baku lokal, serta mengoptimalkan teknologi produksi.

Dengan target ekspor meningkat sepuluh kali lipat dalam 10 tahun, transformasi industri menjadi agenda strategis.

Penguatan ekosistem industri tekstil mencakup pembiayaan, infrastruktur logistik, hingga perjanjian dagang lanjutan dengan negara mitra.

Kontribusi terhadap Neraca Perdagangan

Peningkatan ekspor tekstil ke Amerika Serikat berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Selama ini, tekstil dan produk tekstil menjadi salah satu penyumbang devisa nonmigas terbesar.

Tarif 0 persen melalui skema TRQ diharapkan mampu memperluas pangsa pasar Indonesia di AS.

Jika target US$40 miliar tercapai dalam 10 tahun, maka sektor ini akan menjadi motor pertumbuhan ekspor yang strategis.

Selain itu, pertumbuhan ekspor juga akan memperkuat stabilitas nilai tukar dan cadangan devisa negara.

Industri tekstil yang kuat berperan sebagai penopang ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika perdagangan global yang kerap berubah.

Kesepakatan dagang ini membuka peluang baru bagi produsen tekstil nasional untuk meningkatkan volume produksi, memperluas jaringan distribusi, dan membangun kemitraan jangka panjang dengan importir di Amerika Serikat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *