Menteri PKP Dorong Hunian Vertikal di Depok, Lahan 45 Hektare Akan Dibangun Rusun MBR

ARY
Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau lahan pembangunan rusun MBR di Kota Depok, Sabtu (07/03/26). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Depok, Sabtu (07/03/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Inspektur Jenderal, serta Kepala Biro Keuangan dan BMN Komdigi.

Kunjungan lapangan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan sekaligus mempercepat rencana pembangunan hunian vertikal yang dinilai menjadi solusi strategis bagi kebutuhan perumahan di kawasan perkotaan dengan kepadatan tinggi.

Kawasan yang ditinjau memiliki luas total sekitar 45,06 hektare. Lahan tersebut terdiri dari aset milik Kementerian Komunikasi dan Digital seluas 30,086 hektare.

Di mana sekitar 24,707 hektare masih berupa lahan kosong yang berpotensi dikembangkan.

Sementara itu, lahan milik Radio Republik Indonesia (RRI) mencakup sekitar 14,97 hektare dengan sekitar 9,62 hektare di antaranya masih belum terbangun.

Sebagian area tersebut saat ini diketahui masih ditempati masyarakat tanpa dasar hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 218 kepala keluarga (KK) masih mengokupasi lahan tersebut secara ilegal.

Akses Transportasi dan Fasilitas Penunjang Dinilai Memadai

Selain memiliki luas yang cukup besar, kawasan ini juga dinilai memiliki lokasi yang strategis dan aksesibilitas yang baik.

Lokasi lahan berada sekitar 2,8 kilometer dari Stasiun Depok Lama dan sekitar 5 kilometer dari Terminal Depok, Jalan Margonda Raya.

Keberadaan akses transportasi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan hunian vertikal bagi masyarakat perkotaan.

Selain itu, kawasan sekitar juga telah didukung berbagai fasilitas publik seperti pasar tradisional, pusat kesehatan, tempat ibadah, serta fasilitas pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Dengan dukungan infrastruktur tersebut, kawasan ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan hunian terpadu bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan akses mudah menuju pusat aktivitas ekonomi maupun transportasi publik.

Rusun MBR Jadi Solusi Backlog Perumahan di Kota Depok

Maruarar Sirait menilai pembangunan rumah susun di kawasan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi backlog perumahan di Kota Depok yang terus meningkat setiap tahun.

Pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat di kawasan penyangga ibu kota membuat kebutuhan hunian semakin tinggi, sementara ketersediaan lahan horizontal semakin terbatas.

Oleh karena itu, konsep hunian vertikal dinilai menjadi pilihan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

“Pembangunan rumah susun di kawasan ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi backlog perumahan di Kota Depok,” papar Menteri PKP.

Selain menyiapkan pembangunan fisik, pemerintah juga akan menghadirkan skema pembiayaan yang dirancang khusus agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki hunian dengan cicilan yang terjangkau.

Skema FLPP Disiapkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemerintah melalui Kementerian PKP berencana memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memudahkan masyarakat memiliki hunian di kawasan tersebut.

Program pembiayaan ini memungkinkan masyarakat memperoleh kredit rumah dengan tenor hingga 30 tahun.

Selain itu, uang muka yang dibutuhkan relatif kecil, yakni sekitar 1 persen dari harga hunian.

“Dengan UMP Depok sekitar Rp5 juta, kami menyiapkan skema pembiayaan yang memudahkan masyarakat, dengan tenor hingga 30 tahun, uang muka sekitar 1 persen, serta cicilan sekitar Rp1,5 juta per bulan,” ungkap Menteri PKP.

Pemerintah juga berencana memberikan dukungan tambahan berupa tarif sosial untuk layanan dasar seperti listrik dan air bersih.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga agar biaya hunian tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan dukungan tarif sosial untuk layanan listrik dan air agar biaya hunian tetap terjangkau,” terang Menteri PKP.

Pemerintah Kota Depok Siap Dukung Pembangunan Rusun

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan bahwa kebutuhan hunian di Kota Depok masih sangat tinggi.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, sekitar 170 ribu warga Depok hingga saat ini belum memiliki rumah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kata Chandra, menyambut baik rencana pembangunan rumah susun tersebut dan siap memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.

“Kami mengapresiasi menyambut baik dari Kementerian PKP yang membangun rumah MBR di lahan Komdigi di Kota Depok ini,” ujar Chandra.

Menurut Chandra, persoalan hukum terkait lahan tersebut juga telah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap sehingga proses selanjutnya tinggal menunggu tahap eksekusi dan penataan kawasan.

“Lahan ini berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak Komdigi bahwa sudah selesai dari seluruh permasalahan hukum dan sudah inkrah, jadi tinggal kami menunggu dari pihak Komdigi untuk penetapan eksekusinya dan untuk dilakukan eksekusi. Sesuai dari yang disampaikan oleh dari Komdigi selambatnya 6 bulan dari sekarang ini sudah selesai urusan land clearing dan mungkin setelah itu bisa dilakukan groundbreaking oleh Kementerian PKP di lahan ini,” papar Chandra.

Chandra juga menegaskan bahwa Pemkot Depok siap memfasilitasi berbagai kebutuhan administratif maupun teknis agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

“Nah itu nanti saya belum bisa sampaikan, silahkan bisa ditanyakan langsung ke Kementerian PKP. Kami disini Pemerintah Kota Depok siap intinya mendukung memfasilitasi apa yang diperlukan dari hal terkait land clearing penertiban maupun pengurusan perizinan,” tutur Chandra.

Chandra menambahkan bahwa masyarakat Depok akan menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan hunian tersebut ketika pembangunan telah selesai.

“Diprioritaskan warga Depok ya, karena pasti backlog nya Kota Depok dulu ya untuk dipenuhi ke sini. Jadi diprioritaskan untuk warga Depok dulu,” tutup Chandra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *