Momentum Kemerdekaan, Ratusan Warga Binaan Rutan Depok Dapat Remisi
adainfo.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Depok.
Ratusan narapidana mendapatkan remisi, bahkan 36 orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik, menyebut pemberian remisi kali ini terasa istimewa.
Pasalnya, selain remisi umum 17 Agustus, warga binaan juga mendapatkan remisi dasawarsa, yakni pengurangan hukuman yang berlaku setiap 10 tahun sekali.
“Tahun ini memang ada dua jenis remisi yang diberikan,” ungkap Agus Imam Taufik, dikutip Minggu (17/8/2025).
Jumlah Warga Binaan dan Penerima Remisi
Agus Imam Taufik memaparkan, jumlah penghuni Rutan Depok per 17 Agustus 2025 mencapai 1.273 orang, terdiri dari 1.004 narapidana dan 269 tahanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 882 narapidana memenuhi syarat untuk mendapat Remisi Umum (RU) 17 Agustus, dan 913 narapidana memenuhi syarat untuk Remisi Dasawarsa (RD) 2025.
Rinciannya yaitu Remisi Umum (RU I) 862 orang, Remisi Umum (RU II/ langsung bebas) 20 orang, Remisi Dasawarsa (RD I) 897 orang, dan Remisi Dasawarsa (RD II/ langsung bebas) 15 orang.
Dengan demikian, total warga binaan yang bebas langsung karena RU II dan RD II mencapai 35 orang.
Makna Remisi Bagi Warga Binaan
Agus menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga bagian dari program pembinaan di Rutan.
“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan berperan aktif dalam kegiatan pembinaan,” tegasnya.
Ia berharap, warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik, membawa semangat baru, dan tidak mengulangi kesalahan.
“Semoga bisa jadi lebih baik saat kembali ke masyarakat lagi,” pungkas Agus.


 
											 
											
 
							    					
 
							    					
 
							    					





 
								            											
																					 
								            										 
								            										 
								            										 
								            										