Monyet Lepas Serang Warga Depok, 4 Hari Baru Tertangkap
adainfo.id – Warga RT 02/RW 13, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, digemparkan dengan keberadaan seekor monyet ekor panjang jantan yang lepas dan berkeliaran bebas selama empat hari, sejak Senin (28/4/2025).
Tak hanya berkeliaran, monyet tersebut bahkan sempat masuk ke rumah-rumah warga.
Kemudian monyet itu juga menyerang hingga menggigit dua orang, termasuk seorang warga bernama Suwarya.
“Monyetnya galak, tangan saya sampai digigit,” ungkap Suwarya, Kamis (1/5/2025).
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sekitar, terutama karena monyet tersebut menunjukkan perilaku agresif.
Damkar Sempat Evakuasi, Pemuda Tapos Juga Turun Tangan
Pada Rabu (30/4/2025), tim dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok sudah melakukan upaya penangkapan, namun gagal karena lincahnya pergerakan monyet tersebut.
Kejadian ini memaksa pemuda setempat berjaga sepanjang malam, bertekad menangkap hewan tersebut demi keselamatan lingkungan.
Aksi Heroik: Ditangkap Pemuda dengan Tali Jerat
Penangkapan akhirnya berhasil dilakukan oleh sekelompok pemuda pada Kamis pagi (1/5/2025).
Salah satu pemuda, Ammar Al Ghifari, menceritakan kronologi penangkapannya.
“Itu kita jebak dulu ya pakai tali di pipain, nyangkut di atas genteng situ, saya tarik, habis saya tarik jatuh tuh, pas jatoh langsung dikarungin sama anak-anak juga warga sekitar,” ujar Ammar.
Monyet tersebut sempat kembali lepas usai tertangkap, namun berhasil dikendalikan dengan tali di pinggangnya, yang diyakini berasal dari pemilik sebelumnya.
“Akhirnya diikat duluan di pinggangnya karena kan di pinggangnya itu juga sudah ada tali itunya dari pemelihara dulunya,” lanjut Ammar.
Misteri Pemilik Monyet Lepas Belum Terungkap
Hingga kini, belum ada warga yang mengaku sebagai pemilik monyet.
Dugaan sementara, hewan tersebut merupakan hewan peliharaan yang kabur dari kandang.
Namun keberadaan pemilik aslinya masih menjadi tanda tanya.
Warga Imbau Waspada, Pemkot Diminta Bertindak Cepat
Kejadian ini menyoroti pentingnya regulasi dan pengawasan terhadap hewan eksotis atau liar yang dipelihara warga, terutama di kawasan padat penduduk.
Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengeluarkan kebijakan yang melarang atau membatasi pemeliharaan hewan berisiko di lingkungan pemukiman.