Motif Terungkap! Teror Bom ke Sejumlah Sekolah di Depok Dipicu Masalah Ini

ARY
Polisi ungkap motif tersangka teror bom ke sejumlah sekolah di Kota Depok, Jumat (26/12/25). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Terungkap motif di balik aksi teror bom ke 10 sekolah di Kota Depok. Pelaku berinisial Hylmi Rafif Rabbani atau HRR (23), mahasiswa semester 9 jurusan Teknik Informatika (IT) di salah satu kampus swasta, nekat melakukan teror karena sakit hati setelah lamarannya kepada mantan kekasih berinisial K ditolak.

Motif tersebut diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka, usai polisi mendalami hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

HRR diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan K sejak tahun 2022.

Namun hubungan itu berakhir setelah lamaran pelaku ditolak oleh pihak keluarga korban.

“Kemudian sempat juga keluarga besar dari saudara HRR itu melamar, tetapi ditolak,” ujar Made Gede Oka kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Hubungan Asmara Berujung Teror Berkepanjangan

Polisi mengungkapkan, penolakan lamaran tersebut menjadi titik awal perilaku obsesif pelaku.

Sejak saat itu, HRR disebut kerap melakukan teror dan pengancaman terhadap korban secara berulang.

Tidak hanya menyasar korban secara pribadi, pelaku juga melakukan teror ke lingkungan sekitar korban, termasuk tempat korban menempuh pendidikan.

“HRR juga sering melakukan teror ataupun pengancaman, bukan hanya ke yang bersangkutan saudari K, tapi sampai juga kita mendapatkan bukti bahwa menteror ke kampus tempat saudari K itu berkuliah,” jelasnya.

Bentuk teror yang dilakukan HRR terbilang beragam. Polisi menemukan bukti bahwa pelaku kerap mengirimkan pesanan fiktif berupa makanan dan paket ke rumah korban, meski korban maupun keluarganya tidak pernah melakukan pemesanan.

“Lalu banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak memesan,” jelasnya.

Aksi tersebut dilakukan berulang kali sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap korban yang sudah tidak lagi merespons pelaku.

Ancaman Bom ke 10 Sekolah Demi Cari Perhatian

Puncak aksi pelaku terjadi saat HRR mengirimkan email berisi ancaman bom ke 10 sekolah di Kota Depok.

Aksi tersebut sempat menimbulkan kepanikan dan membuat aparat keamanan melakukan penyisiran di sejumlah sekolah.

Polisi memastikan, teror bom itu dilakukan pelaku bukan karena motif ideologis, melainkan semata-mata untuk menarik perhatian korban.

“Tersangka juga ingin mencari perhatian kepada saudari K, karena memang semenjak putus tersebut ataupun semenjak lamarannya ditolak memang sudah tidak diindahkan lagi oleh saudari K,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, HRR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Polisi menjerat pelaku dengan sejumlah pasal berat.

“Jadi kami melakukan proses penyidikan secara tegas dan kemudian juga melakukan proses penahanan,” tegasnya.

Pelaku dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE, Pasal 335 KUHP, serta Pasal 336 ayat 2 KUHP.

Polres Metro Depok memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, sekaligus menjadi peringatan keras terhadap tindakan teror yang meresahkan masyarakat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *