Oknum Anggota DPRD Kota Depok Minta Uang ke Pengusaha, Modus Iming-iming Proyek Diendus Kejaksaan

Anggota DPRD Depok diperiksa BK terkait dugaan permintaan uang proyek (foto: istimewa).

adainfo.id – Kasus dugaan oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial TR yang meminta sejumlah uang kepada seorang pengusaha dengan janji pemberian proyek, kini memasuki babak baru.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menegaskan akan segera memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.

Wakil Ketua BK DPRD Kota Depok, Turiman, menyampaikan bahwa langkah pemanggilan dilakukan setelah upaya mediasi atau musyawarah sebelumnya gagal mencapai kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.

“Tapi sampai saat ini belum ada titik temu musyawarah mereka. Makanya kami, dengan berbagai pertimbangan dari BKD, sudah rapat internal dan akan memanggil kedua belah pihak,” ujar Turiman, Senin (13/10/2025).

BK Akan Tentukan Sanksi Etik

Turiman menjelaskan, pemanggilan serentak ini dilakukan untuk menentukan langkah akhir dan bentuk sanksi yang akan diberikan oleh Badan Kehormatan.

Menurutnya, proses ini penting untuk menjaga integritas dan marwah lembaga DPRD Kota Depok.

“Insya Allah dalam minggu-minggu ini kami akan jadwalkan pemanggilan. Setelah klarifikasi, BK akan memutuskan sanksi sesuai Tata Tertib DPRD, apakah ringan, sedang, atau berat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa BKD hanya berwenang pada ranah etik, sementara ranah hukum akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Langkah terakhir BKD adalah membuat rekomendasi kepada pimpinan dewan atau fraksi yang bersangkutan setelah sanksi diputuskan,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Surat Tembusan Sudah Masuk ke Kejaksaan

Sementara itu, pihak pelapor dikabarkan telah mengirimkan surat tembusan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait kasus ini.

Surat tersebut menjadi sinyal bahwa perkara dugaan jual beli proyek dengan melibatkan oknum anggota dewan mulai menarik perhatian lembaga penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua II Bidang Hukum Forkabi Kota Depok, Guntur Saputra S.H., menyatakan bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus ini agar transparan.

“Kami masyarakat Kota Depok menanti bagaimana kasus oknum DPRD TR ini ditangani. Surat tembusan korban sudah masuk ke Kejari Depok. Kami mendesak agar Kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan permainan proyek ini,” ujarnya.

Guntur juga menyoroti pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Depok, dari Gunawan kepada Arif Budiman, yang diharapkan dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kota Depok.

“Kami berharap Kajari yang baru bisa tegas menindaklanjuti laporan masyarakat ini, agar citra lembaga hukum dan wakil rakyat tetap terjaga,” tegasnya.

Masyarakat Tunggu Langkah Tegas

Kasus ini menjadi perhatian publik Depok karena menyangkut integritas wakil rakyat.

Jika benar terbukti adanya permintaan uang dengan janji proyek, maka tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori pelanggaran etik berat sekaligus berpotensi pidana suap.

Publik kini menanti hasil pemanggilan Badan Kehormatan DPRD dan langkah-langkah lanjutan dari Kejaksaan Negeri Depok.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Kota Depok.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *