Operasi Keselamatan Jaya di Depok, Begini Mekanisme Tilangnya

ARY
Apel persiapan Operasi Keselamatan Jaya di Polres Metro Depok, Senin (10/2/2025). (Foto: Humas Polres)

adainfo.id – Operasi Keselamatan Jaya resmi digelar di sejumlah daerah, termasuk Kota Depok mulai Senin, 10 Februari 2025.

Operasi kepolisian tersebut akan berlangsung selama 14 hari hingga 23 Februari 2025 mendatang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo, menyampaikan bahwa operasi ini menargetkan berbagai jenis pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya.

Jenis Pelanggaran di Operasi Keselamatan Jaya

Ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini.

Seperti penggunaan helm yang tidak berstandar SNI, pengendara yang melawan arus lalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara.

Lalu, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan, dan pengendara di bawah umur tanpa SIM.

Menurut Kompol Joko, pelanggaran ini menjadi perhatian utama.

Karena pelanggaran tersebut berkontribusi besar terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi yang lebih aman menjelang Idul Fitri,” ungkapnya.

Empat Lokasi Prioritas Operasi di Kota Depok

Di Kota Depok, Operasi Keselamatan Jaya akan di fokuskan pada empat lokasi utama

Lokasi-lokasi tersebut adalah Jalan Margonda, Jalan Raya Bogor, Jalan Ir. Juanda, dan Jalan RA Kartini.

“Kami akan melakukan razia dan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas,” jelas Kompol Joko.

155 Personel Gabungan

Untuk mendukung kelancaran operasi ini, ada sebanyak 155 personel gabungan.

“Operasi ini lebih mengedepankan edukasi, upaya preventif, dan penegakan hukum secara elektronik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” tambah Kompol Joko.

Imbauan bagi Pengendara

Untuk menghindari sanksi tilang dan meningkatkan keselamatan di jalan, pihaknya mengimbau ke pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami harap masyarakat dapat lebih patuh dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” papar Kompol Joko.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi bagi pengendara,” pungkas Kompol Joko.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *