Operasi Pekat 2025, Tujuh Matel Diringkus Polisi di Sukmajaya Depok
adainfo.id – Polres Metro Depok kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak aksi premanisme jalanan melalui Operasi Pekat 2025 dengan mengamankan tujuh orang debt collector atau mata elang (matel) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/8/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah maraknya laporan masyarakat terkait aksi penarikan kendaraan secara paksa oleh sekelompok matel yang sempat viral di media sosial.
Aksi tersebut memicu keresahan warga dan menimbulkan kecemasan luas di tengah masyarakat Depok.
“Sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi kepada wartawan.
Operasi Pekat 2025: Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Made menjelaskan bahwa Operasi Pekat akan digelar selama satu pekan, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kita laksanakan operasi mulai dari pagi hingga malam hari,” jelas Made.
Operasi ini digerakkan sebagai bentuk respons cepat terhadap situasi di lapangan yang dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat, terutama dalam hal keamanan berkendara dan hak kepemilikan kendaraan.
5 Motor Disita, Polisi Telusuri Legalitas Surat Kendaraan
Dalam penangkapan tersebut, tambah Made, lima unit sepeda motor turut diamankan oleh aparat kepolisian.
Diduga kuat, kendaraan tersebut digunakan saat beraksi atau hasil dari penarikan secara ilegal oleh para matel.
“Dari penangkapan, kami mendapatkan lima unit motor. Saat ini sedang kami periksa apakah surat-suratnya sah atau tidak,” terang Made.
Masih Diselidiki: Apakah Pelaku Membawa Senjata Tajam
Menanggapi kemungkinan bahwa para debt collector tersebut membawa senjata tajam atau senjata api, Made mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan mendalam.
Ketujuh pelaku saat ini masih menjalani proses investigasi intensif oleh penyidik Polres Metro Depok.
“Masih kami dalami. Proses pemeriksaan terhadap ketujuh matel ini masih berlanjut,” tukasnya.