OTT KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok, Dugaan Suap Pengurusan Sengketa Lahan Terbongkar
adainfo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor penegakan hukum.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, pada Kamis (5/2/2026).
Operasi senyap itu diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang melibatkan pihak swasta.
OTT yang dilakukan KPK ini menjadi perhatian luas publik karena kembali menyeret aparat penegak hukum (APH) ke dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi.
Penindakan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa praktik suap dalam proses peradilan masih menjadi tantangan serius dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih dan berintegritas.
Transaksi Uang Diduga Terjadi Saat OTT
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah pihak dalam operasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tim KPK memergoki secara langsung proses penyerahan uang yang diduga sebagai bagian dari praktik suap.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/2/2026).
Asep menegaskan, OTT dilakukan setelah KPK memperoleh informasi awal terkait dugaan transaksi mencurigakan yang mengarah pada upaya memengaruhi penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.
Tim penindakan kemudian bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Diduga Terkait Pengurusan Perkara Sengketa Lahan
Menurut Asep, dugaan suap tersebut berkaitan erat dengan pengurusan perkara sengketa lahan yang tengah atau akan ditangani di PN Depok.
Pihak swasta diduga memberikan sejumlah uang kepada Bambang Setyawan untuk memengaruhi proses penanganan perkara agar menguntungkan pihak tertentu.
“Rincinya akan disampaikan besok (6/2/2026), tetapi secara garis besar terkait sengketa lahan dan melibatkan saudara BS,” jelas Asep.
Kasus sengketa lahan sendiri kerap menjadi objek praktik korupsi karena nilainya yang besar dan dampaknya yang luas, baik secara ekonomi maupun sosial.
Tidak jarang, perkara semacam ini melibatkan kepentingan bisnis, pengembang, hingga konflik kepemilikan yang berlarut-larut.
Proses Hukum Terus Berjalan
KPK menilai bahwa pemberantasan korupsi di sektor penegakan hukum menjadi prioritas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem keadilan.
Praktik suap di pengadilan dinilai merusak sendi-sendi negara hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, pengungkapan lebih rinci terkait alur suap, jumlah uang yang diserahkan, dan pihak swasta yang terlibat.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring pendalaman yang dilakukan penyidik KPK, terutama terkait dugaan praktik mafia peradilan dalam penanganan sengketa lahan di wilayah Depok dan sekitarnya.
Profil Bambang Setyawan di Lingkungan Peradilan
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Ia mulai menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok sejak 8 Januari 2024.
Sebelum bertugas di Depok, Bambang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan peradilan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jombang sejak 7 Februari 2022.
Dalam perjalanan kariernya, Bambang juga tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis lainnya, seperti Wakil Ketua PN Jombang, Ketua PN Pelalawan, serta Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun.
Karier panjang tersebut menjadikan Bambang sebagai figur yang cukup dikenal di lingkungan peradilan, khususnya di wilayah Jawa dan Sumatra.
Posisi Wakil Ketua PN sendiri memiliki peran penting dalam membantu Ketua Pengadilan mengelola administrasi dan teknis yudisial.
Bambang Setyawan mengawali kariernya di dunia peradilan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Garut pada 1 Desember 2000.
Sejak saat itu, ia meniti karier secara bertahap sebagai hakim tingkat pertama di berbagai daerah.
Beberapa pengadilan tempat ia pernah bertugas antara lain PN Sangatta, PN Tanjung Selor, PN Kepahiang, PN Pamekasan, hingga PN Cibinong.
Pengalaman tersebut membuat Bambang memiliki pemahaman luas terkait dinamika penanganan perkara di berbagai wilayah.
Namun, panjangnya karier tersebut kini tercoreng dengan dugaan keterlibatan dalam praktik suap, yang jika terbukti, dapat berdampak serius terhadap reputasi pribadi maupun institusi peradilan secara keseluruhan.











