Pajak Jadi Andalan Kota Depok sebagai Penghasil PAD

YAD
Ilustrasi penerimaan penghargaan wajib pajak dalam upaya meningkatkan PAD Kota Depok. (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)

adainfo.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok masih sangat bergantung pada kontribusi pajak daerah.

Sejumlah jenis pajak menjadi penopang utama, mulai dari pajak hotel, pajak air tanah, pajak reklame.

Lalu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Untuk memastikan stabilitas penerimaan pajak, Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan kota.

Apresiasi untuk Wajib Pajak

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbolis.

Menurutnya, apresiasi tersebut merupakan wujud nyata rasa terima kasih pemerintah kepada para wajib pajak, aparat wilayah, serta seluruh stakeholder yang berperan dalam pengelolaan pajak.

“Acara ini bukan hanya simbolis, tapi wujud ucapan terima kasih kami kepada wajib pajak, aparat wilayah, dan seluruh stakeholder yang ikut berkontribusi. Tanpa dukungan semua pihak, pencapaian pengelolaan pajak di Kota Depok tidak mungkin berhasil,” kata Wahid, Selasa (23/09/2025).

Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, tidak hanya untuk wajib pajak individu maupun badan usaha.

Tetapi juga melibatkan kecamatan, kelurahan, penelusur pajak, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta RT dan RW terbaik.

Daftar Pemenang Penghargaan

Dalam kategori Kelurahan Penurunan KTMDU Terbesar P3DW Depok II, berikut rincian penerima penghargaan:

– Juara 1: Kelurahan Depok Jaya (Pancoran Mas)

– Juara 2: Kelurahan Gandul (Cinere)

– Juara 3: Kelurahan Limo (Limo)

Pencapaian tersebut menunjukkan adanya kerja sama yang solid antara pemerintah, perangkat kelurahan, serta masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di Kota Depok.

Wahid menambahkan bahwa meskipun nilai penghargaan yang diberikan belum ideal, langkah ini merupakan cara nyata untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pajak daerah.

“Penghargaan ini bisa lebih baik ke depan, sekaligus mendorong wajib pajak lain untuk lebih patuh dan tertib membayar pajak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung utama PAD yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, serta program sosial.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *