Pasca Lebaran, Pemkot Depok Bakal Gelar Operasi Yustisi
adainfo.id – Pasca libur Lebaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menggelar operasi yustisi guna mengantisipasi peningkatan jumlah pendatang baru ke kota ini.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa operasi yustisi akan dilakukan dengan pendekatan humanis.
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan publik secara maksimal.
“Operasi yustisi ini bukanlah untuk membatasi siapa pun yang ingin tinggal di Depok. Selama mereka punya pekerjaan, usaha, atau rencana investasi yang jelas, tentu tidak ada masalah,” ucap Supian Suri dikutip Selasa (25/3/2025).
“Kami justru ingin memastikan mereka yang telah menetap di Depok dapat memperoleh hak-hak mereka secara penuh dengan memiliki KTP Depok,” imbuhnya.
Menurutnya, masih banyak warga yang sudah lama tinggal di Depok tetapi belum memiliki KTP Depok.
Sehingga mereka kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta fasilitas lain yang di sediakan Pemkot Depok.
Mengapa Operasi Yustisi Pasca Lebaran Diperlukan?
Operasi yustisi pasca Lebaran bukan sekadar pemeriksaan dokumen kependudukan.
Akan tetapi juga sebagai upaya menciptakan kota yang lebih tertata, nyaman, dan inklusif bagi seluruh penduduk.
Beberapa alasan utama mengapa operasi yustisi ini di perlukan, antara lain pendataan pendatang baru.
Setiap tahun, banyak warga dari luar kota yang datang ke Depok untuk bekerja atau menetap setelah Lebaran.
Pendataan ini memastikan mereka memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Kemudian, akses layanan publik lebih mudah dengan kepemilikan KTP Depok yang sangat penting untuk mendapatkan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta program bantuan sosial yang disediakan Pemkot.
Selanjutnya mencegah permasalahan administrasi kependudukan.
Banyak warga yang belum mengurus dokumen kependudukan secara resmi.
Sehingga berdampak pada hak-hak mereka dalam memperoleh layanan pemerintah.
Tak hanya itu, dengan pendataan yang lebih akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk masyarakat Depok.
Pendekatan Humanis dalam Operasi Yustisi
Berbeda dengan pendekatan yustisi yang bersifat represif, Pemkot Depok menegaskan bahwa operasi kali ini dengan cara edukatif dan persuasif.
Beberapa pendekatan yang akan di terapkan dalam operasi yustisi Depok seperti sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
Lalu, pendampingan bagi warga yang belum memiliki KTP Depok agar bisa segera mengurusnya dengan mudah.
Berikutnya, memberikan kemudahan dalam pembuatan dokumen kependudukan tanpa proses yang berbelit.
Kemudian, koordinasi dengan RT/RW serta aparat kelurahan untuk membantu warga dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Kami ingin operasi ini menjadi solusi untuk masyarakat. Dengan mempunyai KTP Depok, warga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan dari pemerintah kota,” paparnya.
Komitmen Pemkot Depok untuk Layanan Publik yang Lebih Baik
Pemkot Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik bagi seluruh warga.
Melalui operasi yustisi ini, Pemkot ingin memastikan bahwa setiap warga yang tinggal di Depok memiliki identitas kependudukan yang sah.
Hal tersebut supaya mereka bisa mendapatkan hak-haknya secara penuh.
Dukungan Masyarakat dalam Operasi Yustisi
Supian Suri berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi yustisi ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Prinsipnya, ini merupakan bentuk perhatian kepada semua warga, terutama mereka yang ingin tinggal di Depok,” bebernya.
“Kami ingin memastikan mereka juga mendapatkan layanan terbaik,” tukasnya.