PDI-P Resmi Pecat Wahyudin Moridu Usai Video “Rampok Uang Negara” Viral
adainfo.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029.
Keputusan tegas ini diambil setelah video pernyataan Wahyudin viral di media sosial, di mana ia menyebut dirinya akan “merampok uang negara” saat berada di Bandara Djalaluddin Tantu, Gorontalo.
Pengumuman pemecatan disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, melalui akun resmi Instagram @pdiperjuangan, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin menegaskan, langkah itu diambil setelah DPD PDI-P Gorontalo melakukan klarifikasi dan menyampaikan laporan resmi kepada DPP.
“Itu namanya Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Komarudin.
Menurutnya, komite etik dan disiplin partai telah merekomendasikan pemecatan Wahyudin. “Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” tegas Komarudin.
Komarudin: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran Etik
Komarudin menekankan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi setiap kader yang merusak citra partai.
Ia mengingatkan seluruh kader di Indonesia untuk menjaga disiplin, etika, serta kehormatan partai, baik dalam kapasitas sebagai pejabat publik maupun pribadi.
“Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing.
Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan kepada saudara Wahyudin,” ujar Komarudin.
Video Kontroversial
Kasus Wahyudin bermula dari beredarnya video pendek yang memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan di Bandara Djalaluddin Tantu.
Dalam rekaman itu, Wahyudin dengan santai menyebut perjalanannya ke Makassar dibiayai dari uang negara.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam video tersebut.
Ucapan itu memicu gelombang kecaman publik. Masyarakat menilai pernyataan Wahyudin mencederai kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif sekaligus menurunkan wibawa partai yang menaunginya.
Permintaan Maaf Wahyudin
Menanggapi viralnya video tersebut, Wahyudin kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya @wahyumoridu.
Ia tampil bersama sang istri, Mega Nusi, dan mengakui bahwa ucapannya murni kesalahan pribadi.
“Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” ungkap Wahyudin.
Ia menambahkan, dirinya siap menerima konsekuensi atas perbuatannya. “Saya ikhlas dengan sanksi apapun yang diberikan kepada saya,” tulisnya.
Pemanggilan Badan Kehormatan DPRD dan Rencana PAW (Pergantian Antar Waktu)
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengatakan Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi.
Rapat digelar pada Jumat (19/9/2025) malam dengan menghadirkan langsung yang bersangkutan.
“Rapat Badan Kehormatan dilaksanakan pukul 20.00 Wita dengan menghadirkan Wahyudin Moridu,” ujar Fikram.
Dalam rapat tersebut, Wahyudin mengaku tidak sadar bahwa ucapannya sedang direkam.
Ia juga berdalih tidak memahami konsekuensi dari kalimat yang dilontarkannya.
Meski begitu, klarifikasi tersebut tidak cukup meredam sorotan publik, hingga akhirnya DPP PDI-P menjatuhkan sanksi pemecatan.
Dengan keputusan resmi DPP, kursi Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo akan segera digantikan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fraksi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap PDI-P di Gorontalo.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh politisi agar lebih berhati-hati dalam bersikap maupun berucap, baik di ruang publik maupun pribadi, karena sekali ucapan terlanjur terekam, dampaknya bisa fatal bagi karier dan nama baik partai.











