PDI Perjuangan Depok Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
adainfo.id – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok.
Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai gagasan tersebut berpotensi merampas hak demokrasi rakyat yang telah diperjuangkan selama era reformasi.
Sikap tegas tersebut disampaikan DPC PDI Perjuangan Kota Depok sebagai bentuk konsistensi ideologis partai.
Sekaligus menjalankan instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang menolak perubahan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung menjadi melalui DPRD.
Sejalan Instruksi DPP, DPC PDI Perjuangan Depok Ambil Sikap Politik
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Sumber Daya DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman, menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan sikap politik resmi partai di tingkat daerah yang selaras dengan garis kebijakan DPP.
“Sikap politik kami berkaitan dengan isu politik hari ini, yaitu rencana atau usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kami dengan tegas menolak rencana tersebut,” ucap Ikravany kepada wartawan Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, perubahan sistem Pilkada bukan sekadar persoalan teknis tata kelola pemerintahan, melainkan menyangkut prinsip dasar demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Ikravany menilai, wacana Pilkada melalui DPRD justru berpotensi melahirkan praktik politik transaksional yang selama ini berupaya ditekan melalui pemilihan langsung.
“Kami searah dengan apa yang disampaikan oleh DPP, kami menolak rencana itu. Jangan sampai ini menjadi upaya bagi-bagi jabatan atau arisan kekuasaan dari tingkat pusat hingga daerah, yang kemudian diselubungi argumentasi seolah-olah konstitusional dan peduli pada efisiensi,” ungkapnya.
Ia menilai, dalih efisiensi anggaran yang kerap digaungkan tidak memiliki dasar kuat jika tidak disertai konsistensi kebijakan di sektor lainnya.
Narasi Efisiensi Dipertanyakan
Lebih lanjut, Ikravany mempertanyakan narasi efisiensi yang dijadikan alasan utama dalam wacana perubahan sistem Pilkada tersebut.
Menurutnya, efisiensi seharusnya menjadi komitmen sejak awal dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau memang rezim ini peduli pada efisiensi, sejak awal seharusnya tidak memperbanyak menteri dan kementerian. Jadi ini bukan soal efisiensi, juga bukan soal konstitusional atau tidak konstitusional,” paparnya.
Ia menilai, argumentasi efisiensi hanya menjadi bungkus narasi politik yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat secara luas.
DPC PDI Perjuangan Kota Depok menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hak fundamental rakyat yang tidak boleh dihilangkan oleh kepentingan politik jangka pendek.
“Bagi kami ini soal jangan sampai hak-hak rakyat terus diambil. Hak atas kesehatan diambil, hak atas pendidikan diambil, kebun diambil, tanah diambil. Lalu satu-satunya hak yang tersisa, yaitu hak memilih pemimpin, juga ingin diambil. Itu yang kami tolak,” tukasnya.











