Pelaku Pencurian di Sawangan Baru Depok Diringkus Polisi, Barang Mewah Jadi Barang Bukti

ARY
Barang bukti yang disita oleh jajaran Polsek Bojongsari dalam kasus pencurian di kawasan Sawangan Baru, Kota Depok beberapa waktu lalu. (Foto: Polsek Bojongsari)

adainfo.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari menunjukkan aksi cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Sawangan Baru, Kota Depok.

Berkat gerak sigap personel PAMAPTA dan Unit Reskrim, pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan.

Kasus ini menambah bukti keseriusan jajaran Polres Metro Depok dalam menjaga keamanan lingkungan perumahan yang belakangan sering menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jl. Perum Grand Taman Hayati II No. 4 RT 03 RW 07, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Pelaku diketahui berinisial SP, masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat menggunakan tangga, lalu menerobos lewat ruang jemur di lantai dua rumah korban.

Akibat aksinya, korban kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp33.505.000.

Barang-barang yang hilang di antaranya 1 unit Apple Watch, 1 unit Steam Deck, 1 perangkat DJ Control merek Numark, 1 charger handphone, dan 1 tas ransel hitam merek Tumi.

Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB, ia sedang tidur di kamarnya.

Sekitar pukul 04.05 WIB, istri korban, Nina, terbangun dan melihat seseorang tengah berada di dalam rumah mereka.

Korban sontak bangun dan berusaha mengejar pelaku yang berlari ke lantai dua.

Namun, pelaku berhasil melompat keluar rumah dan kabur ke arah belakang perumahan.

Setelah memeriksa keadaan rumah, korban menyadari sejumlah barang miliknya telah raib.

Tak menunggu lama, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari sekitar pukul 05.30 WIB.

Polisi Bergerak Cepat Lacak dan Tangkap Pelaku

Mendapat laporan warga, personel PAMAPTA Polsek Bojongsari bersama piket SPKT dan Unit Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti awal.

Setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan ketua lingkungan, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Jl. Pedurenan No. 92, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Tanpa menunggu lama, petugas segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti milik korban yang masih disimpan di dalam tas ransel hitam.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bojongsari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam merespons laporan masyarakat dan mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Kecepatan dan koordinasi antarunit menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Bojongsari,”
ungkap Kompol Fauzan dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli malam dan pemantauan di kawasan perumahan guna mencegah tindak kriminal serupa.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memperketat keamanan rumah masing-masing dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting. Tanpa laporan cepat dari masyarakat, proses penangkapan bisa memakan waktu lebih lama,” ujarnya.

Pelaku SP kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bojongsari.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Komitmen Polsek Bojongsari Jaga Kamtibmas Depok

Kasus ini menegaskan komitmen Polsek Bojongsari Polres Metro Depok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Wilayah Depok, terutama kawasan perumahan baru seperti Sawangan, kerap menjadi target aksi kejahatan karena kondisi lingkungan yang masih sepi di malam hari.

Melalui pengungkapan cepat kasus ini, Polsek Bojongsari berupaya menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

Pihak kepolisian juga terus mengingatkan warga agar melengkapi rumah dengan sistem keamanan seperti kamera CCTV, lampu sensor gerak.

Kemudian juga selalu berkoordinasi dengan petugas lingkungan dan babinsa setempat untuk memperkuat pengawasan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *