Pemdes Japura Lor Komitmen Benahi Penyaluran Bansos
adainfo.id – Pemerintah Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmen kuat dalam membenahi tata kelola bantuan sosial (bansos). Komitmen tersebut terlihat dalam audiensi terbuka yang digelar pada Rabu (04/06/2025), di mana warga, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa duduk bersama dalam suasana dialogis yang hangat dan konstruktif.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Japura Lor, Gufron, Camat Pangenan Deni Saprudin, perwakilan Puskesos, dan sejumlah warga yang mengeluhkan permasalahan dalam distribusi bansos, khususnya bantuan dari pemerintah pusat yang diduga tidak sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) meskipun nama mereka tercantum dalam daftar resmi.
Keluhan Warga: Terdaftar Tapi Tidak Pernah Menerima
Salah satu warga Moh. Sandi, mengatakan bahwa ada beberapa warga yang namanya tercatat sebagai penerima bantuan namun tidak pernah menerima bansos selama setahun terakhir.
Ia mengaku telah melakukan pengecekan ke kantor pos dan menemukan bahwa bantuan miliknya sudah diambil oleh orang lain.
“Setelah saya cek ke kantor pos, ternyata bantuan itu sudah diambil oleh orang lain dan ada tanda tangan yang bukan milik saya,” ungkapnya.
Meski kecewa, Moh. Sandi tetap memilih jalur musyawarah sebagai langkah awal. Namun, ia juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan bukti kuat bahwa telah terjadi pelanggaran.
Kepala Desa Gufron: Audiensi Adalah Kontrol Sosial yang Sehat
Kepala Desa Japura Lor, Gufron, menanggapi keluhan warga dengan terbuka. Ia menyebut audiensi sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat dan menjadi masukan penting dalam pembenahan sistem pelayanan di desa.
“Alhamdulillah saya berterima kasih atas masukan dari warga. Ini jadi catatan penting bagi kami untuk memperbaiki koordinasi, terutama dengan Puskesos,” ujar Gufron.
Meski menjabat setelah periode penyaluran bantuan yang dipersoalkan berlangsung, Gufron menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas pembenahan sistem ke depan. Ia berkomitmen memperbaiki komunikasi lintas lembaga dan menyusun ulang data penerima manfaat agar lebih akurat dan adil.
“Kami akan mendata ulang penerima dan melakukan verifikasi agar lebih akurat,” tegasnya.
Di tengah polemik, sebagian warga justru memberikan apresiasi terhadap upaya pembenahan yang dilakukan Pemdes Japura Lor. Warga bernama Syafi’i mengungkapkan bahwa beberapa masyarakat yang sebelumnya tak tersentuh bantuan kini mulai merasakan manfaat bansos.
“Pemerintah desa sekarang meluruskan data, sehingga bantuan lebih tepat sasaran. Warga sepuh-sepuh dan yang benar-benar membutuhkan sudah mulai merasakan manfaat bansos,” katanya.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya pergeseran positif dalam sistem distribusi bantuan sosial di desa tersebut.
Kecamatan Lakukan Verifikasi dan Janji Penindakan Jika Terbukti Ada Pelanggaran
Camat Pangenan, Deni Saprudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga dan tengah melakukan proses verifikasi. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak kecamatan akan bertindak tegas sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami sedang pelajari tuntutan masyarakat. Jika terbukti ada penyelewengan, tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” katanya.
Deni juga menjelaskan bahwa kecamatan secara rutin melakukan monitoring dan pembinaan ke desa-desa guna memastikan program pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Pemdes Janji Tindak Lanjut dan Transparansi
Sebagai penutup audiensi, Kepala Desa Gufron menegaskan kembali komitmen Pemdes Japura Lor dalam memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak menerima. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses ini secara bersama.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke yang berhak. Mari kita kawal bersama agar tidak ada lagi yang merasa terabaikan,” pungkasnya.