Pemdes Karangsuwung Bersihkan Sampah Sungai Cimanis, Desak BBWS Bertindak
adainfo.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menunjukkan kepedulian serius terhadap lingkungan. Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan masyarakat dari berbagai unsur, mereka menggelar aksi bersih-bersih di aliran Sungai Cimanis yang telah lama menjadi sumber keluhan warga akibat penumpukan sampah. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (15/5/25) dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi simbol kuat sinergitas antara pemerintah desa dan warganya dalam menjaga kelestarian alam serta mencegah bencana banjir akibat sedimentasi dan penyumbatan aliran air sungai.
Ketua BPD: Sungai Harus Jadi Prioritas, Bukan Diabaikan
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsuwung, Imam Mulyadi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa volume sampah yang sudah sangat tinggi membuat sedimentasi di Sungai Cimanis meningkat signifikan. Akibatnya, ketika musim hujan tiba, desa kerap dilanda banjir yang berdampak pada aktivitas dan keselamatan warga.
“Permasalahan ini harus ditangani lintas instansi. Kami sudah berkali-kali melapor ke BBWS Cimancis, namun tidak ada tindakan nyata dari mereka. Padahal, sungai ini berada di bawah kewenangan BBWS,” ujarnya kecewa.
Ia berharap BBWS tidak lagi bersikap acuh dan segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengerukan dan penanganan sampah secara menyeluruh.
Kuwu Karangsuwung: Aksi Nyata Adalah Solusi
Kuwu Karangsuwung, Arif, mengungkapkan bahwa kegiatan pengangkutan sampah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi lingkungan. Dengan melibatkan tiga unit mobil pengangkut milik DLH Kabupaten Cirebon, tumpukan sampah yang mencemari Sungai Cimanis berhasil dibersihkan sebagian.
“Ini aksi konkret, bukan hanya seremonial. Kami bergerak karena kami tidak ingin sungai ini menjadi sumber bencana,” tegasnya.
Arif menambahkan, sinergitas antara pemerintah desa, warga, dan instansi terkait menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan lingkungan, terutama di kawasan perairan yang langsung berhubungan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Kritik untuk Desa Tetangga dan BBWS
Dalam kesempatan tersebut, Pemdes Karangsuwung juga menyoroti sikap Desa Karangsembung yang dinilai belum menunjukkan kepedulian atau kontribusi nyata dalam menangani masalah sampah di Sungai Cimanis. Padahal, aliran sungai melintasi wilayah mereka dan turut menyumbang pada kondisi kumuh yang terjadi saat ini.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Sayangnya, sampai hari ini kami belum melihat itikad baik dari desa tetangga,” ucap Arif.
Selain itu, kekecewaan terhadap BBWS Cimancis semakin menguat. Warga menilai, sebagai pihak yang memiliki otoritas langsung atas pengelolaan sungai, BBWS seharusnya responsif terhadap laporan dari tingkat desa.
Langkah Pencegahan: Pagar, CCTV, dan TPSSa
Tak ingin kondisi serupa terulang, Pemdes Karangsuwung pun mulai mengambil langkah preventif. Mereka memasang pagar bambu di sepanjang jembatan sungai guna mencegah pembuangan sampah langsung ke air. Tak hanya itu, pemasangan CCTV di area sungai juga dilakukan untuk memantau dan mendeteksi pelaku pembuang sampah ilegal.
“Kami tidak ingin kerja keras ini sia-sia. CCTV ini kami jadikan sebagai alat kontrol sosial,” kata Arif.
Selain tindakan teknis, pembangunan Tempat Pembuangan Sementara Sampah (TPSSa) juga tengah berlangsung. Sarana ini akan menjadi titik kumpul sampah sebelum diangkut oleh armada DLH, sekaligus menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu desa.
Perdes Sampah Akan Diterbitkan
Langkah strategis lain yang disiapkan adalah penerbitan Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan sampah. Salah satu poin krusial dalam Perdes tersebut ialah pemberian sanksi kepada pihak yang membuang sampah sembarangan.
“Kalau perlu, ada sanksi sosial hingga administratif. Karena kesadaran masyarakat harus dibangun melalui edukasi dan aturan,” ujarnya.
Edukasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang yang beraktivitas di sekitar sungai, menjadi bagian penting dari upaya ini. Pemdes akan melibatkan kader lingkungan, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.