Pemerasan Berkedok Aparat di Depok, Dua Polisi Gadungan Diciduk

ARY
Ilustrasi dua polisi gadungan yang memeras juru parkir di Terminal Depok ditangkap. (Foto: Pexels/Kindel Media)

adainfo.id – Aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua polisi gadungan di Terminal Terpadu Depok berakhir dengan penangkapan.

Keduanya sempat dipukuli massa usai ketahuan menggunakan pistol mainan untuk mengintimidasi juru parkir sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (18/02/2026) dan sempat viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya dua pria yang diamankan karena diduga melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

“Dua pemuda yang tertangkap tangan oleh seorang warga ini diduga melakukan pemerasan terhadap juru parkir di Terminal Depok,” tutur Made, Kamis (19/02/2026).

Kedua pelaku diketahui mendatangi area parkir sepeda motor di Terminal Terpadu Depok dan langsung menemui penjaga parkir.

Modus Mengaku Polisi dan Todong Pistol Mainan

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua tersangka menyiapkan sejumlah atribut untuk mendukung aksinya.

Mereka membawa pistol mainan, mengenakan kaos yang menyerupai unit satuan di kepolisian, serta membawa tali tis yang biasa digunakan sebagai borgol.

Kepada korban, keduanya mengaku sebagai anggota kepolisian dan memberikan tekanan agar korban menyerahkan sejumlah uang.

Aksi tersebut dilakukan dengan cara mengancam menggunakan pistol mainan yang ditodongkan ke arah korban.

“Modusnya itu meminta uang secara paksa, mengaku sebagai anggota polisi dengan membawa pistol mainan,” bebernya.

Awalnya korban merasa terkejut saat melihat senjata api yang diarahkan kepadanya.

Namun, setelah memperhatikan lebih saksama, korban mulai curiga bahwa senjata tersebut bukanlah senjata api asli.

Situasi tersebut membuat korban memberanikan diri untuk melawan.

Korban Berteriak, Warga dan Sopir Angkutan Datang Membantu

Saat menyadari pistol yang digunakan hanyalah mainan, korban berusaha melakukan perlawanan.

Ia juga berteriak meminta pertolongan, sehingga menarik perhatian warga dan para sopir angkutan umum yang tengah berada di terminal.

Teriakan tersebut memicu respons cepat dari warga yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Dalam waktu singkat, kedua polisi gadungan berhasil dikepung dan ditangkap oleh massa yang geram atas aksi pemerasan tersebut.

Kerumunan warga yang semakin banyak membuat situasi memanas. Kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

Diamankan ke Pospol dan Dibawa ke Polres

Untuk mencegah amukan massa yang lebih besar, kedua tersangka segera diamankan ke pos polisi yang berada di area terminal.

Setelah situasi terkendali, keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Depok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini sudah diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Metro Depok,” tukasnya.

Petugas kepolisian kini mendalami motif dalam kasus polisi gadungan tersebut.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui apakah kedua tersangka pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

Ancaman Hukum bagi Polisi Gadungan

Dalam kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyalahgunaan atribut dan pengakuan sebagai aparat penegak hukum juga dapat menjadi pemberat karena berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi resmi.

Fenomena polisi gadungan bukan kali pertama terjadi di wilayah perkotaan.

Modus penyamaran sebagai aparat kerap dimanfaatkan pelaku untuk menakut-nakuti korban dan mendapatkan keuntungan secara instan.

Penggunaan atribut menyerupai institusi resmi menjadi strategi untuk menciptakan legitimasi palsu.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap individu yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang jelas.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan tindak pidana serupa.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Polres Metro Depok menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di kawasan terminal dan fasilitas publik lainnya.

Aparat juga mengingatkan pentingnya verifikasi identitas apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan melakukan tindakan di luar prosedur resmi.

Masyarakat disarankan untuk meminta kartu identitas resmi dan memastikan keberadaan surat tugas apabila berhadapan dengan aparat yang melakukan pemeriksaan atau penindakan.

Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan identitas, warga dapat segera menghubungi kantor polisi terdekat.

Kasus polisi gadungan di Terminal Terpadu Depok ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat berperan besar dalam mencegah tindak kriminal.

Respons cepat korban dan warga sekitar berhasil menggagalkan aksi pemerasan sekaligus menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *