Pemerintah Kota Depok Wacanakan Penghapusan UHC, Begini Respon Wakil Rakyat

YAD
Warga saat mengikuti program cek kesehatan gratis dari pemerintah di UPTD Puskesmas Beji. (Foto: Diskominfo)

Adainfo.id – Pemerintah Kota Depok berencana menghapus program Universal Health Coverage (UHC), yaitu layanan berobat gratis hanya dengan KTP, mulai tahun 2026.

Program yang selama ini menjadi andalan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara gratis itu kini sedang dalam tahap evaluasi dan pembahasan oleh Pemkot Depok.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dibahas bersama jajaran pimpinan.

Ia menegaskan bahwa program UHC tetap berjalan hingga akhir tahun 2025.

Namun, keberlanjutan program di tahun 2026 sangat bergantung pada ketersediaan anggaran daerah.

“Ini masih dalam pembahasan dengan pimpinan soal UHC ke depannya nanti seperti apa. Yang pasti, kebijakan pak wali untuk UHC itu masih akan terus berlanjut untuk tahun ini,” ujar Mary Liziawati dikutip, Jumat 4 Juli 2025.

Mary mengungkapkan bahwa tahun ini Pemkot Depok telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp154 miliar dari APBD, dengan dukungan subsidi satu persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Untuk tahun 2024 lalu, subsidi yang diberikan Pemprov mencapai 40 persen, sehingga total anggaran yang dikeluarkan hanya Rp97 miliar.

Alasan utama yang mendasari potensi penghapusan UHC adalah ketidakpastian anggaran pada tahun 2026.

Jika tidak tersedia dana yang cukup, maka besar kemungkinan program ini akan dihentikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok , Tajudin Tabri, menyatakan penolakan keras terhadap rencana tersebut.

Menurutnya, UHC adalah program vital yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Komisi D tidak akan setuju jika program UHC dihapus. Ini program untuk membantu masyarakat yang sedang sakit. Kalau dihapus, akan menimbulkan gejolak,” tegas Tajudin.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini akan dibahas secara mendalam di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok.

Pihak legislatif berencana meminta penjelasan langsung dari pemerintah kota mengenai alasan di balik wacana tersebut.

“Nanti kita lihat di Banggar, apakah banyak yang setuju atau menolak. Tapi yang jelas, kami akan tanyakan secara rinci kenapa UHC harus dihapus,” pungkas Tajudin.

Sementara itu warga Kelurahan Mampang Andi W merespon UHC dihapus berdampak pada masyarakat. Sebab kebutuhan kesehatan sangat dibutuhkan.

“Pasti masyarakat yang dapat UHC agak kecewa dengan kebijakan ini. Ya apa boleh buat,” kata Andi.

Menurut Andi, program tersebut ini bermanfaat bagi masyarakat, sebab mereka ketika sakit belum tentu memiliki dana berobat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *