Pemkot Depok Beri Permodalan Subsidi Bunga 90 Persen
Adainfo.id – Pemkot Depok memberikan program permodalan dengan subsidi bunga hingga 90 persen bagi kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini dinilai mampu meringankan beban pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis mereka, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Dukungan untuk Pelaku UMKM
Dengan skema subsidi bunga yang hanya membebankan 10 persen dari total bunga kepada pelaku usaha, program ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mendukung pengembangan UMKM di Depok.
Salah satu pelaku usaha, Nurul (48), pemilik usaha kuliner Dapur Pelangi di Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, mengaku tertarik dengan program ini.
“Setelah dihitung-hitung, program ini memang lebih ringan dibandingkan yang lain. Namun, saya masih harus berdiskusi dengan tim untuk pengambilan keputusan terkait pengajuan proposal pinjaman ke Bank BJB,” ujar Nurul pada Jumat, 14 Februari 2025.
Menurut Nurul, bunga yang hanya 10 persen dari total bunga menjadi daya tarik utama, karena 90 persen bunganya disubsidi oleh Pemkot Depok. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan persyaratan pengajuan pinjaman semakin dipermudah untuk pelaku UMKM.
Peluang Besar untuk Usaha Mikro
Ahmad Nur Iman (49), pelaku usaha kelapa muda puding dan layanan isi ulang galon di Kelurahan Mekarjaya, menyambut baik kebijakan subsidi bunga ini.
Meskipun sebelumnya ia belum pernah mengakses bantuan permodalan, program ini menarik perhatiannya karena memberikan peluang besar bagi usaha mikro seperti miliknya.
“Subsidi bunga yang diberikan sangat bagus untuk usaha mikro. Ini akan membantu meringankan beban dan membangkitkan usaha kecil di Depok,” ungkap Ahmad.
Manfaat Lebih Besar Dibandingkan KUR
Hal serupa dirasakan oleh Selvi Nofrianti (50), pemilik usaha Elfast Cookies di Cilangkap, yang sebelumnya memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga 6 persen.
Namun, dengan adanya program subsidi bunga ini, Selvi merasa lebih diuntungkan karena beban bunga jauh lebih ringan.
“Kalau KUR bunganya 6 persen, tapi di program ini bunga konvensionalnya disubsidi 90 persen oleh Pemkot Depok. Jadi, jelas lebih ringan dan sangat membantu UMKM seperti kami,” ujar Selvi.
Dengan pinjaman hingga Rp 50 juta, Selvi berencana mengembangkan usahanya dengan menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah dalam membantu perizinan usaha seperti sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Selvi berharap ke depan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Depok dapat memberikan perhatian lebih kepada UMKM, terutama terkait kemudahan akses permodalan.”Harapannya, akses permodalan bisa lebih mudah dan ringan bagi pelaku UMKM di Depok,” tutupnya.