Pemkot Depok Mulai Data Warga Kampung Baru, Untuk Apa?

ARY
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan update terkait warga Kampung Baru, Kecamatan Cimanggis. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai mengambil langkah konkret terkait penataan kawasan pemukiman warga Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Langkah awal dilakukan melalui pendataan penduduk di Kampung Baru yang mendiami lahan milik Pemkot Depok dan Sekretariat Negara (Setneg).

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari penertiban administratif.

Sekaligus juga membuka jalan untuk solusi permanen bagi warga yang menghuni lahan tanpa status legal kepemilikan.

“Tindak lanjut dari pendataan ini, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, kami akan bersurat ke Setneg untuk bagaimana selanjutnya status kepemilikan lahan ini,” ujar Chandra usai mengunjungi Kampung Baru, Kamis (7/5/2025).

91 Kepala Keluarga, 299 Jiwa Sudah Terdata

Dari hasil pendataan sementara, ditemukan bahwa sebanyak 91 kepala keluarga (KK) atau 299 jiwa menempati area Kampung Baru tersebut.

Proses pendataan masih akan terus berlangsung untuk memastikan seluruh warga terdokumentasi secara valid dan menyeluruh.

Chandra mengatakan, pihaknya juga akan membuka komunikasi dengan PT PP Properti yang juga memiliki lahan di kawasan Kampung Baru ini.

“Pendataan masih terus dilakukan, dan kami juga akan koordinasi dengan PT PP Properti terkait status lahan milik mereka di sana,” jelasnya.

Rumah Rakyat Jadi Solusi, Pemkot Jalin Komunikasi dengan Pusat

Langkah penting berikutnya yang dirancang oleh Pemkot Depok adalah rencana relokasi warga melalui program Rumah Rakyat.

Sejalan dengan program strategis nasional di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Rencananya kami akan bekerjasama dengan Kementerian PKP terkait penyediaan rumah rakyat, yang merupakan program Presiden Prabowo. Harapan kami, Depok bisa mendapat bantuan tersebut untuk warga di Kampung Baru,” imbuh Chandra.

Peran Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Pusat

Keterlibatan Gubernur Jawa Barat dinilai sebagai langkah sinergis yang positif untuk mendorong penyelesaian persoalan kepemilikan lahan dan tempat tinggal layak bagi masyarakat.

Pemkot Depok berharap dukungan tersebut dapat segera direspons oleh pihak Sekretariat Negara, sebagai pemilik sah sebagian lahan yang saat ini dihuni oleh warga.

Langkah Strategis Menuju Pemukiman Layak dan Legal

Pendataan ini membuka peluang bagi Pemkot Depok untuk menyusun kebijakan penataan permukiman berbasis data.

Selain itu, juga untuk membuka jalan untuk legalisasi atau relokasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan adanya dukungan pusat dan provinsi, rencana pendataan warga Kampung Baru ini tidak sekadar menjadi agenda lokal.

Akan tetapi masuk dalam kerangka besar pembangunan permukiman terintegrasi di wilayah urban.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *