Pemkot Depok Pastikan SPMB 2025 Tanpa Kecurangan
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, adil, dan transparan melalui pengawasan ketat pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam pertemuan bersama perwakilan 206 SD Negeri dan 34 SMP Negeri se-Kota Depok yang digelar di Aula Perpustakaan Kota Depok, Jumat (30/5/2025).
Penandatanganan Komitmen, Awal dari SPMB Bersih
Dalam kegiatan ini, seluruh tenaga pendidik dan operator sekolah turut menandatangani pernyataan komitmen untuk menjalankan SPMB 2025 di Depok secara jujur dan bebas kecurangan.
Langkah ini menjadi simbol awal dari pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru yang berintegritas dan berorientasi pada asas keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Depok.
Komitmen Tanpa Titipan dan Kursi Bayar
Chandra Rahmansyah, menuturkan bahwa tidak akan ada ruang bagi praktik titip-menitip maupun jual beli kursi dalam proses SPMB 2025 di Depok.
“Pemerintah Kota memastikan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tidak ada praktik titip-menitip. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Depok,” tegas Chandra.
Tegas Terhadap Pelanggaran dan Manipulasi
Chandra menambahkan bahwa segala bentuk manipulasi data, gratifikasi, atau pelanggaran administratif lainnya akan dikenakan sanksi tegas.
Pemkot Depok siap menjatuhkan sanksi pidana jika ditemukan bukti pelanggaran oleh pihak mana pun terkait pelaksanaan SPMB 2025 ini.
“Arahan Wali Kota sangat jelas. Sistem ini harus bersih dari kecurangan dalam bentuk apa pun. Karena itu, kami kumpulkan seluruh tenaga pendidik dan juga operator agar mereka sejalan dengan instruksi pimpinan,” imbuh Chandra.
Tanggung Jawab Moral dan Spiritual
Chandra juga mengingatkan bahwa tugas sebagai pelaksana SPMB bukan hanya amanah administratif, tapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.
“Ini adalah tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan rakyat Indonesia. Ini ladang amal. Kami berharap mereka yang menjalankan tugas ini dengan niat baik akan mendapatkan balasan kebaikan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” terang Chandra.
Perlindungan untuk Pelaksana SPMB
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Tatik Wijayati, menambahkan bahwa kebijakan ini juga dirancang untuk melindungi para pelaksana di lapangan, agar mereka memiliki pijakan kuat dalam menjalankan tugas sesuai aturan.
“Komitmen ini menjadi bentuk perlindungan bagi pelaksana. Pelaksanaan SPMB 2025 di Depok dimulai Senin ini, dan kami berharap seluruh pihak dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” jelas Tatik.
Demi Masa Depan Anak Depok yang Lebih Adil
Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis integritas, Pemkot Depok berupaya menciptakan ruang belajar yang adil dan berkualitas bagi seluruh anak-anak tanpa pengecualian.
SPMB 2025, termasuk di Depok menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang tidak bisa dibeli, tidak bisa diatur, tapi hanya bisa diakses lewat kejujuran dan kompetensi.