Pemkot Depok Sediakan 1.000 Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Adainfo.id – Pemkot Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) memberikan 1.000 kuota sertifikasi halal gratis untuk UMKM.
Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing produk dengan jaminan halal.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Thamrin, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mendukung UMKM dalam mengembangkan usahanya.
“Program sertifikasi ini bertujuan untuk membantu UMKM meningkatkan daya saing produk dengan jaminan halal,” ujar Thamrin, Minggu 2 Maret 2025.
Detail Program Sertifikasi Halal
Program ini memiliki dua jenis sertifikasi halal, yaitu:
- Sertifikasi Halal Self Declare
- Diperuntukkan bagi produk dengan satu jenis makanan yang mudah dikenali dan kehalalannya dapat dipastikan.
- Biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Depok.
- Sertifikasi Halal Reguler
- Ditujukan bagi usaha seperti jasa katering atau warung yang menyajikan berbagai jenis makanan.
- Biaya lebih tinggi dibandingkan self declare, namun tetap difasilitasi oleh Pemkot Depok dengan kuota terbatas.
Pendaftaran dan Prioritas
Pendaftaran program ini telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 28 Maret 2025. Kuota yang tersedia meliputi 1.000 sertifikat halal self declare dan 150 sertifikat halal reguler. Program ini memprioritaskan pelaku UMKM yang memiliki KTP Depok.
“Program ini adalah kesempatan besar bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk mereka,” tambah Thamrin.
Ajakan untuk UMKM Kota Depok
Mohammad Thamrin mengimbau seluruh pelaku UMKM di Kota Depok untuk segera mengajukan sertifikasi halal, baik yang telah mengikuti pelatihan maupun yang belum.
Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan fasilitas gratis yang sepenuhnya didanai oleh Pemkot Depok.