Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Wali Kota Depok Sampaikan Ini

ARY
Ilustrasi warga saat antre di Kantor Samsat Kota Depok di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Pemprov Jabar resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang semula berakhir pada 30 Juni 2025, resmi diperpanjang hingga 30 September 2025 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, melalui unggahan di akun media sosial resminya.

Antrean Masih Padat, Perpanjangan Jadi Solusi

Dalam unggahan pada Jumat (27/6/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah melihat antrean warga yang masih sangat tinggi untuk memanfaatkan kesempatan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

“Kami sampaikan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, bahwa kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak hingga 30 September 2025,” ujar Dedi.

Diskon Jasa Raharja Hanya Dua Tahun

Tak hanya memperpanjang waktu, Dedi juga mengumumkan kebijakan diskon pembayaran Jasa Raharja.

Jika sebelumnya masyarakat harus membayar penuh sesuai lama tunggakan, kini hanya perlu membayar untuk dua tahun saja: tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

“Ini merupakan bentuk keringanan dari Jasa Raharja atas pengampunan tunggakan. Kami ingin bantu meringankan beban masyarakat,” jelas Dedi.

Dedi juga menegaskan bahwa regulasi akan diperkuat agar tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan kewajiban membayar pajak.

“Ayo bayar pajaknya. Nanti akan ada kebijakan baru, bagi yang tidak patuh bisa jadi tidak bisa lewat jalan di Jawa Barat,” tambah Dedi.

Dukungan dari Pemerintah Kota Depok

Menanggapi kebijakan ini, Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan siap mendukung dan mengikuti kebijakan Pemprov Jawa Barat.

Hal ini dilakukan agar warga Depok turut merasakan manfaat pemutihan pajak kendaraan secara maksimal.

“Kebijakan yang dilakukan Pemprov Jawa Barat itu juga akan menjadi kebijakan yang dilaksanakan di Kota Depok,” ujar Supian Suri.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *