Penataan Ulang Lahan di Jawa Barat Fokuskan Penanaman Teh dan Bambu

ARY
Ilustrasi penataan ulang lahan di Jawa Barat menjadi kebun teh dan bambu. (Foto: Unsplash/Alvian Hasby)

adainfo.id – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memulai langkah strategis dengan mengalihfungsikan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang sebelumnya ditanami sayuran menjadi area kebun teh.

Kebijakan ini langsung menyentuh inti persoalan tata kelola lahan dan ekonomi daerah.

Mengingat luas lahan yang dialihkan mencapai 200 hektare dan tersebar di kawasan Puncak serta Ciater.

Gagasan ini bukan sekadar perubahan komoditas, tetapi juga upaya memperbaiki kualitas lingkungan dan memaksimalkan potensi geografis Jawa Barat yang dikenal cocok untuk budidaya teh.

Penanaman teh diprioritaskan di lereng-lereng curam yang selama ini kurang optimal dimanfaatkan oleh petani penggarap.

Komoditas teh dianggap lebih adaptif terhadap kondisi tanah serta lebih efektif mencegah erosi yang rawan terjadi di kawasan berkontur ekstrem.

Para petani penggarap yang menanam dan merawat kebun teh akan mendapat upah dari Pemdaprov Jabar.

Sehingga kebijakan ini juga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat sekitar.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya menargetkan peningkatan produksi, tetapi juga kesejahteraan warga.

Penanaman Bambu di Hutan PTPN

Selain teh, Pemdaprov Jabar juga menyiapkan program penanaman bambu di wilayah hutan milik PTPN.

Kawasan yang menjadi fokus antara lain Sukabumi dan Puncak.

Bambu dipilih sebagai tanaman konservasi yang dapat memperbaiki kualitas tanah dan menjadi penyangga ekosistem di daerah hulu.

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi industri berbasis bambu yang terus berkembang.

Seperti kerajinan, material bangunan, hingga bahan baku produk ekspor.

Pembahasan Jalan di Atas Lahan PTPN

Dalam pembahasan mengenai tata kelola lahan, pemerintah daerah turut membahas jalur-jalur jalan yang berada di area milik PTPN.

Salah satu poin pentingnya adalah pengalihan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengelolaan infrastruktur dan memastikan akses transportasi berjalan lebih efektif.

“Ada jalan kabupaten yang sekarang diserahkan menjadi jalan provinsi yang tanahnya tanah PTPN. Kita barusan diberikan kewenangan untuk menggunakan tanah itu digunakan jalan,” papar KDM sapaannya dikutip Kamis (04/12/2025).

Dengan pengalihan status jalan tersebut, pembangunan dan pemeliharaan akan lebih terintegrasi.

Terutama untuk menunjang akses ke perkebunan dan destinasi wisata di sekitarnya.

Koordinasi Tiga Lembaga untuk Penyusunan Perizinan

Pemdaprov Jawa Barat menekankan bahwa berbagai langkah pengelolaan lahan PTPN tidak dapat dilakukan tanpa koordinasi intensif dengan instansi terkait.

Karena itu, dalam dua pekan ke depan, pemerintah daerah akan mengundang BPN Provinsi Jawa Barat, PTPN, dan Perhutani.

Hal tersebut untuk membahas perizinan penggunaan lahan secara mendalam.

Sinkronisasi kebijakan ini penting untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan legal, terstruktur, dan tidak tumpang tindih.

Langkah ini juga mempertegas komitmen pemerintah dalam mengedepankan aspek hukum, lingkungan, dan sosial dalam setiap kebijakan pertanahan.

Manfaat Ekologis dari Teh dan Bambu

Penanaman teh dan bambu dinilai mampu memberikan manfaat ekologis signifikan.

Teh yang tumbuh di lereng curam dapat mengurangi risiko longsor, sedangkan bambu dikenal sangat efektif menyerap air dan memperkuat struktur tanah.

Dengan kombinasi dua tanaman ini, kawasan hulu di Jawa Barat dapat menjadi lebih stabil dari sisi lingkungan.

Selain manfaat ekologis, perubahan komoditas juga membuka peluang ekonomi baru.

Budidaya teh membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit, sehingga petani lokal dapat terlibat langsung.

Dengan diberikannya upah oleh Pemdaprov, para petani kini memiliki jaminan pendapatan yang lebih pasti.

Industri teh di Jawa Barat juga memiliki nilai sejarah dan pasar yang kuat.

Sehingga produksi dari lahan baru ini berpotensi menopang kembali kejayaan teh lokal.

Dampak Kebijakan terhadap Tata Ruang Wilayah

Pengalihan fungsi lahan tidak hanya berbicara soal komoditas, melainkan juga tentang tata ruang.

Dengan membentuk area hijau baru berupa kebun teh dan bambu, pemerintah dapat menyeimbangkan perkembangan ekonomi dengan konservasi lingkungan.

Selain itu, dengan adanya jalur yang kini berstatus sebagai jalan provinsi, pemerintah dapat mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

Mobilitas hasil panen, logistik, hingga akses wisata dapat lebih efisien.

Hal ini akan memperkuat rantai distribusi dan mempermudah petani mengangkut hasil produksi ke pasar utama.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *