Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat oleh Presiden, Legislator Gerindra Depok: Ini Suara Rakyat

ARY
Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Gerindra, Yeti Wulandari saat bersama Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin tambang empat perusahaan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Yeti Wulandari, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah nyata yang berpihak pada rakyat dan kelestarian lingkungan.

“Ini kabar gembira untuk kita semua. Presiden Prabowo telah menyelamatkan Geopark Raja Ampat sebagai kebanggaan rakyat Indonesia,” ucap Yeti, Rabu (11/6/2025).

Langkah Strategis untuk Lindungi Geopark dan Stabilitas Kawasan

Pencabutan izin tambang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas kawasan yang memiliki nilai strategis tinggi, baik secara ekologis maupun geopolitik.

Pemerintah menilai bahwa keberadaan tambang di wilayah Raja Ampat dapat mengancam ekosistem, budaya lokal, dan potensi wisata global kawasan tersebut.

“Presiden Prabowo Subianto punya perhatian khusus serta bersungguh-sungguh untuk menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia,” tutur Yeti.

Raja Ampat, yang telah diakui secara internasional sebagai bagian dari jaringan geopark dunia (UNESCO Global Geopark), dianggap sebagai warisan nasional yang harus dijaga bukan hanya oleh satu generasi, tetapi lintas zaman.

Kebijakan Berdasar Visi Asta Cita

Yeti menegaskan, pencabutan izin ini sejalan dengan Asta Cita, yakni delapan misi strategis yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Salah satunya fokus pada pemberantasan korupsi, perlindungan SDA, dan reformasi birokrasi.

“Asta Cita merupakan cetak biru pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Ini bukan sekadar slogan, tapi panduan nyata menuju pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa langkah-langkah preventif Prabowo sudah terlihat sejak awal kepemimpinan, bahkan sebelum laporan viral di media sosial.

“Keputusan menerbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari adalah bentuk kebijakan responsif dan strategis,” tambahnya.

Responsif Terhadap Aspirasi Publik, Termasuk yang Disuarakan di Media Sosial

Yeti menilai Prabowo tidak hanya bekerja melalui sistem pemerintahan, tetapi juga mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk yang disuarakan melalui media sosial.

“Saya optimis terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo ke depan yang mendengarkan rakyatnya. Ini bukti nyata bahwa beliau benar-benar peka terhadap suara masyarakat,” katanya.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini bergerak secara partisipatif dan akomodatif, menjadikan rakyat sebagai pusat dari pengambilan keputusan strategis.

Ajakan untuk Kawal Kebijakan Pro-Rakyat

Yeti mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya secara berkeadilan.

“Saya mengajak semua pihak untuk terus mendukung penuh dan mengawal dengan profesional setiap kebijakan Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan Indonesia Emas,” tandasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *