Pencurian Rumah di Ratu Jaya Depok, Korban Rugi Puluhan Juta
Adainfo.id – Pencurian terjadi di Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok. Pencurian itu dilakukan oleh sekelompok pencuri. Mereka berhasul menyatroni rumah seorang warga, mengakibatkan kerugian total sebesar Rp 24 juta, terdiri dari uang tunai, emas, dan barang berharga lainnya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa para pelaku komplotan pencuri berhasil mengambil uang tunai lebih dari Rp 18 juta, emas kawin senilai Rp 6 juta, dan sebuah ponsel Xiaomi Redmi 9A.
“Telah terjadi pembobolan rumah dengan kerugian uang tunai lebih dari Rp 18 juta, emas kawin senilai Rp 6 juta, dan sebuah ponsel Xiaomi Redmi 9A,” jelas Hendra dalam keterangannya.
Kronologi Kejadian
Pencurian ini terjadi di Gang Jati 1, Ratujaya, sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian ini terungkap setelah seorang tetangga mendatangi rumah korban dan menemukan kondisi di dalam rumah sudah berantakan.
“Pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2025, sekira jam 17.15 WIB, jendela telah terbuka. Saksi masuk ke TKP dan mendapati kondisi di dalam rumah sudah dalam keadaan berantakan,” lanjut Hendra.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan mencari barang bukti yang mungkin tertinggal di lokasi kejadian.
Hendra juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.