Pendaftaran Mudik Gratis 2026 di Jakarta Segera Dibuka, Ini Rute dan Tahapannya
adainfo.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 Hijriah mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id.
Program tahunan ini kembali digelar sebagai upaya memastikan perjalanan warga Jakarta menuju kampung halaman saat Idulfitri berlangsung aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menekan kepadatan kendaraan pribadi di jalur mudik.
Program Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta menjadi salah satu kebijakan strategis yang konsisten dilaksanakan setiap tahun.
Selain membantu masyarakat dari sisi pembiayaan transportasi, kebijakan ini juga menjadi instrumen pengendalian lalu lintas untuk meminimalisasi risiko kemacetan panjang dan kecelakaan di jalan raya selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi wajib dipatuhi peserta agar proses berjalan lancar dan kuota dapat dimanfaatkan optimal.
“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” paparnya dikutip Rabu (18/02/2026).
Pendaftaran Online dan Tahapan Administrasi
Pendaftaran Mudik Gratis 2026 dilakukan sepenuhnya secara daring pada tahap awal.
Masyarakat diminta menyiapkan dokumen administrasi berupa Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor untuk diangkut menggunakan truk yang telah disediakan pemerintah.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran online, peserta diwajibkan menjalani proses verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen persyaratan ke lokasi verifikasi yang telah ditentukan sesuai wilayah domisili.
Dishub DKI Jakarta menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendaftaran.
Apabila ditemukan adanya pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka sistem akan secara otomatis membatalkan kepesertaan dan keputusan tersebut bersifat final.
“Tiket juga dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” jelasnya.
Larangan ini diberlakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan program tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan fasilitas mudik gratis dari pemerintah daerah.
Pembagian Kluster Tujuan Mudik
Untuk mengatur kelancaran proses pendaftaran dan verifikasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membagi jadwal berdasarkan kluster kota tujuan.
Kluster pertama meliputi tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.
Pendaftaran untuk kluster ini dibuka pada 22 hingga 24 Februari 2026.
Kluster kedua mencakup Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan periode pendaftaran 25 hingga 27 Februari 2026.
Sementara kluster ketiga melayani rute Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo yang dibuka pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Pembagian ini dirancang untuk menghindari penumpukan pendaftar dalam satu waktu serta mempermudah koordinasi teknis di lapangan.
Jadwal Verifikasi Berdasarkan Kluster
Tidak hanya pendaftaran yang dibagi berdasarkan kluster, jadwal verifikasi pun ditentukan secara terpisah.
Verifikasi kluster pertama dilaksanakan pada 25 hingga 27 Februari 2026.
Kluster kedua dijadwalkan pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Sedangkan kluster ketiga berlangsung pada 3 hingga 5 Maret 2026.
“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain,” tuturnya.
Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan tidak ada kursi kosong menjelang keberangkatan serta memberikan kesempatan kepada warga lain yang telah mendaftar.
Syafrin kembali mengingatkan masyarakat agar mencermati jadwal sesuai kluster masing-masing serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum hadir ke lokasi verifikasi.
“Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban administrasi agar pelaksanaan mudik berjalan lancar,” ungkapnya.
Lokasi Verifikasi di Enam Wilayah Administrasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah titik verifikasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu titik tambahan guna memudahkan akses warga.
Di Jakarta Pusat, verifikasi dapat dilakukan di Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1.
Selain itu, tersedia juga di Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso Nomor 21, Cikini, Menteng.
Wilayah Jakarta Utara menyediakan layanan verifikasi di Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja.
Untuk Jakarta Barat, verifikasi dipusatkan di Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng.
Sementara warga Jakarta Selatan dapat mendatangi Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Cikoko, Pancoran.
Adapun Jakarta Timur melayani verifikasi di Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan Nomor 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun.
Keberadaan titik verifikasi di berbagai wilayah ini dimaksudkan untuk mengurangi antrean panjang serta mempermudah mobilitas peserta.
Pengangkutan Motor dan Armada Bus
Selain menyediakan armada bus untuk penumpang, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan truk pengangkut sepeda motor.
Fasilitas ini menjadi solusi bagi warga yang ingin tetap menggunakan kendaraan roda dua saat berada di kampung halaman tanpa harus mengendarainya jarak jauh yang berisiko tinggi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi keselamatan transportasi selama arus mudik.
Dengan mengurangi jumlah sepeda motor yang digunakan untuk perjalanan jarak jauh, potensi kecelakaan di jalur mudik diharapkan dapat ditekan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kota tujuan serta jadwal keberangkatan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor sebagaimana diumumkan sebelumnya.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program Mudik Gratis 2026 dapat membantu warga merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” pungkasnya.
Upaya Pengendalian Kepadatan Arus Mudik
Program Mudik Gratis 2026 tidak hanya berorientasi pada pelayanan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari manajemen transportasi perkotaan.
Dengan memfasilitasi keberangkatan kolektif menggunakan bus, jumlah kendaraan pribadi yang keluar dari Jakarta dapat ditekan secara signifikan.
Kebijakan ini berkontribusi terhadap pengurangan kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera.
Selain itu, penggunaan transportasi massal dinilai lebih efisien dari sisi konsumsi bahan bakar serta ramah lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta secara konsisten mengevaluasi pelaksanaan program ini setiap tahun untuk memastikan peningkatan kualitas layanan.
Mulai dari sistem pendaftaran digital, verifikasi administrasi, hingga pengaturan teknis keberangkatan.
Dengan dibukanya pendaftaran mulai 22 Februari 2026, masyarakat diimbau segera mempersiapkan dokumen dan memahami jadwal kluster tujuan masing-masing agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh kuota Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta.











