Pendaftaran RSSG Dimulai Besok, Disdik Depok Ungkap Tak Ada Proses Seleksi
adainfo.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok resmi membuka pendaftaran peserta didik baru program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Program ini ditujukan untuk Tahun Ajaran 2025/2026 dan menjadi bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam menyediakan akses pendidikan menengah yang inklusif dan bebas biaya.
Pendaftaran Dibuka 1–5 Juli 2025 di Balai Kota
Pendaftaran RSSG dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Selasa, 1 Juli hingga Sabtu, 5 Juli 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara langsung di Aula Gedung Dibaleka II, Lantai 10, Balai Kota Depok pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengungkapkan bahwa calon peserta didik cukup membawa dokumen persyaratan tanpa perlu mengikuti proses seleksi.
“Calon siswa dapat langsung datang ke stan pendaftaran yang telah disiapkan, dengan membawa seluruh persyaratan,” ujarnya, dikutip Senin (30/6/2025).
Persyaratan Pendaftaran RSSG 2025
Untuk mengikuti program RSSG, calon siswa harus memenuhi dokumen seperti formulir pendaftaran yang disediakan di lokasi.
Kemudian, Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili di Kota Depok dan surat keterangan lulus dari SD/MI yang asli dan fotokopi.
Informasi tambahan dan bantuan teknis dapat diperoleh melalui narahubung Safrudin melalui kontak 0821-1739-919.
Kuota 2.500 Siswa, Gandeng 33 Sekolah Swasta
Disdik Kota Depok telah menggandeng 33 sekolah swasta yang secara resmi bekerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pekan lalu.
Total kuota yang tersedia dalam program RSSG tahun ini adalah 2.500 kursi untuk siswa kelas VII.
“Tidak ada proses seleksi. Namun, kami mengimbau orang tua untuk memilih sekolah yang sesuai dengan domisili,” tambah Siti.
Solusi atas Keterbatasan Daya Tampung SMP Negeri
Program RSSG ini lahir sebagai solusi dari keterbatasan daya tampung SMP Negeri di Kota Depok.
Sekaligus juga untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah akibat kendala biaya pendidikan.