Pendataan Tunggal PPPK Paruh Waktu Tuntas, BKPSDM Depok Beberkan Jumlahnya

ARY
Ilustrasi data PPPK Paruh Waktu di Kota Depok. (Foto: Diskominfo)

adainfo.id – Proses pendataan tunggal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Depok akhirnya tuntas. Kepastian ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

Dengan selesainya tahapan ini, proses rekrutmen akan berlanjut sesuai jadwal terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyampaikan bahwa seluruh data kebutuhan pegawai telah berhasil terinput dan tervalidasi sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, pendataan tunggal sudah selesai. Selanjutnya, kita mengikuti jadwal terbaru sesuai perpanjangan waktu yang ditetapkan Kementerian PANRB. Harapannya seluruh tahapan bisa berjalan lancar,” ujarnya, dikutip Selasa (02/09/2025).

Rahman menegaskan BKPSDM Kota Depok siap mendampingi instansi maupun peserta dalam menjalani seluruh tahapan.

Mulai dari verifikasi hingga penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

“Kami mengimbau para calon PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Kota Depok. Semua tahapan akan dipublikasikan secara transparan,” terangnya.

Optimisme Pemerintah Kota Depok

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo, menambahkan bahwa dengan rampungnya pendataan tunggal, Pemerintah Kota Depok optimistis seluruh rangkaian rekrutmen akan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kurang lebih terdapat 7.000 pegawai yang telah selesai didata oleh kami,” bebernya.

Kehadiran PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu mendukung pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan.

Proses selanjutnya akan dijalankan sesuai jadwal terbaru yang telah diperpanjang oleh Kementerian PANRB.

BKPSDM Kota Depok menegaskan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB demi memastikan kelancaran proses rekrutmen.

Mekanisme ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, setiap informasi terkait jadwal maupun ketentuan tambahan akan disampaikan secara terbuka.

Transparansi dan Akuntabilitas Proses

Pemerintah Kota Depok menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendataan hingga penetapan PPPK Paruh Waktu.

Hal ini untuk menghindari spekulasi negatif maupun potensi kecurangan dalam rekrutmen.

Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Kementerian PANRB agar setiap daerah mampu menyelenggarakan proses perekrutan aparatur sesuai prinsip good governance.

Dengan berakhirnya pendataan tunggal ini, masyarakat, khususnya para calon PPPK, diharapkan dapat lebih tenang menunggu proses berikutnya karena semua tahapan telah diatur secara jelas dan terbuka.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *