Peneliti UI Ungkap Bahaya Jika MBG Tidak Langsung Dimakan Siswa di Sekolah, Ini Dampaknya
adainfo.id – Praktik membawa pulang makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh siswa menjadi sorotan setelah ditemukan masih sering terjadi di sejumlah sekolah.
Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan karena makanan yang disediakan dalam program itu memiliki batas waktu konsumsi yang ketat.
Sejumlah siswa diketahui membawa pulang sisa makanan MBG karena tidak sempat menghabiskannya di sekolah.
Makanan tersebut biasanya diberikan kepada anggota keluarga di rumah.
Namun, praktik ini sebenarnya tidak diperbolehkan dalam aturan pelaksanaan program MBG.
Peneliti dari Universitas Indonesia (UI), Arif Wibowo, menegaskan bahwa secara regulasi makanan dari program tersebut tidak boleh dibawa pulang oleh siswa.
Larangan itu bukan tanpa alasan, melainkan berkaitan dengan keamanan pangan serta potensi keracunan apabila makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang dianjurkan.
Makanan MBG Memiliki Batas Waktu Konsumsi
Arif menjelaskan bahwa makanan yang disediakan dalam program MBG dirancang untuk langsung dikonsumsi di lingkungan sekolah dalam waktu tertentu setelah disajikan.
Jika makanan tersebut dibawa pulang dan dikonsumsi beberapa jam kemudian, kualitas dan keamanannya tidak lagi dapat dijamin.
Menurutnya, prinsip keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam program pemenuhan gizi anak sekolah.
“Kalau kita beli makanan yang agak proper tuh, kalau di kampus ini biasanya ada tuh (keterangan) dimakan sebelum jam segini,” tutur Arif kepada wartawan Kamis (05/03/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa makanan yang disiapkan dalam sistem distribusi massal seperti MBG selalu memiliki batas waktu konsumsi agar tetap aman bagi tubuh.
Apabila makanan disimpan terlalu lama atau tidak disimpan dengan cara yang tepat, maka bakteri dapat berkembang dan meningkatkan risiko keracunan makanan.
Tanggung Jawab Keracunan Tidak Berlaku Jika Dibawa Pulang
Dalam skema pelaksanaan program MBG, pengelolaan makanan berada di bawah pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lembaga ini bertanggung jawab terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada siswa selama dikonsumsi sesuai prosedur di sekolah.
Namun, tanggung jawab tersebut tidak berlaku jika makanan dibawa pulang oleh siswa dan kemudian dikonsumsi di luar waktu yang dianjurkan.
Arif menjelaskan bahwa jika terjadi kasus keracunan, proses investigasi biasanya akan menelusuri sumber makanan yang dikonsumsi.
“Biasanya kalau untuk prosedur keracunan itu, setahu saya, itu diselidiki makanannya yang mana nih, makanan MBG atau bukan,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa dalam kasus tertentu perlu dilihat apakah makanan tersebut dimakan langsung di sekolah atau justru dibawa pulang oleh siswa.
“Kalau makanan MBG, MBG yang mana yang dimakan di sekolah atau yang dibawa pulang, kalau dibawa pulang itu enggak bisa diklaim sebagai kesalahan dari SPPG,” terangnya.
Hal ini menjadi alasan utama mengapa aturan larangan membawa pulang makanan MBG perlu dipatuhi oleh siswa dan pihak sekolah.
Meskipun aturan tersebut telah ditetapkan, praktik membawa pulang makanan MBG masih ditemukan di beberapa sekolah.
Banyak siswa yang merasa sayang jika makanan tidak dihabiskan dan memilih membawanya pulang untuk diberikan kepada keluarga.
Fenomena ini menunjukkan bahwa program MBG tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi siswa, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan ekonomi bagi keluarga.
Namun, dari perspektif keamanan pangan, praktik tersebut tetap dianggap tidak aman jika makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang dianjurkan.
Peneliti Sarankan Sisa Makanan Dikumpulkan di Sekolah
Sebagai solusi, Arif mengusulkan agar sisa makanan yang tidak habis dikonsumsi oleh siswa tetap dikumpulkan di sekolah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan proses evaluasi terhadap pola konsumsi makanan anak.
Proses evaluasi tersebut dikenal dengan istilah gramasi atau penimbangan sisa makanan.
Melalui metode ini, pengelola program dapat mengetahui seberapa banyak makanan yang benar-benar dikonsumsi oleh siswa.
Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk memperbaiki komposisi menu, porsi makanan, maupun strategi distribusi makanan di sekolah.
“Untuk di wilayah Tangerang Selatan, sisa makanan yang tidak habis itu dikelola sebagai pakan ternak atau budidaya maggot,” jelasnya.
Pengelolaan sisa makanan melalui sistem tersebut juga dinilai lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi limbah makanan.
Pengelolaan Sisa Makanan Bisa Libatkan UMKM
Selain untuk evaluasi program, pengelolaan sisa makanan juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kegiatan ekonomi produktif di lingkungan sekolah.
Arif menilai bahwa pengelolaan limbah makanan dapat melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar sekolah.
Melalui kerja sama tersebut, sisa makanan yang tidak dikonsumsi siswa dapat dimanfaatkan sebagai bahan pakan ternak, budidaya maggot, atau diolah dalam sistem pengelolaan sampah organik.
Model pengelolaan ini tidak hanya membantu mengurangi limbah makanan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Program MBG pun dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal yang lebih luas jika dikelola dengan pendekatan kolaboratif.
Melihat masih adanya praktik membawa pulang makanan MBG, perlu dilakukan sosialisasi secara terus-menerus kepada sekolah-sekolah terkait aturan program tersebut.
Sosialisasi tersebut mencakup petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang menjadi pedoman bagi sekolah dalam menjalankan program pemenuhan gizi bagi siswa.
Dengan pemahaman yang lebih jelas, diharapkan pihak sekolah dapat memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya mengonsumsi makanan MBG langsung di lingkungan sekolah.
Edukasi tersebut juga penting untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai keamanan pangan serta pentingnya menjaga kesehatan melalui pola konsumsi yang tepat.
Penelitian UI Soroti Dampak Ekonomi Program MBG
Isu mengenai pengelolaan makanan dalam program MBG juga menjadi bagian dari penelitian yang dilakukan oleh Arif Wibowo bersama timnya dari UI.
Penelitian tersebut mengkaji dampak program MBG terhadap kondisi ekonomi keluarga, khususnya dalam aspek pengeluaran dan pendapatan rumah tangga.
Sebagai informasi tambahan, Arif bersama empat rekannya telah melakukan penelitian mengenai ‘Dampak MBG bagi Pengeluaran dan Pendapatan Keluarga’.
Program MBG sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Dengan jumlah penerima manfaat yang sangat besar, program ini menjadi salah satu program sosial yang memiliki dampak luas baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi keluarga.









