Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PN Depok
adainfo.id – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung melakukan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda resmi Mahkamah Agung (MA) dalam memperkuat tata kelola peradilan di seluruh Indonesia.
Menariknya, pelaksanaan pengawasan tersebut bertepatan dengan putusan perkara pidana terhadap anggota DPRD Kota Depok, yang sedang menjadi sorotan publik di wilayah hukum Kota Depok.
Jurubicara PN Depok, Andry Eswin Sugandhi Oetara, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pembinaan dari PT Bandung tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
“Pengawasan dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Bandung di PN Depok dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Syahlan,” ujar Andry kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Enam Personel Ditugaskan Lakukan Pembinaan di PN Depok
Menurut Andry, Kepala Pengadilan Tinggi Bandung mengeluarkan surat tugas resmi kepada enam personel untuk melaksanakan pengawasan tersebut.
Mereka terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, dua hakim tinggi, seorang panitera pengganti, seorang pranata keuangan APBN penyelia, serta seorang operator teknis sarana dan prasarana.
Keenam personel tersebut ditugaskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, administrasi peradilan, serta pelayanan publik di lingkungan PN Depok.
“Tim dari PT Bandung tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kinerja administratif, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berjalan sesuai prinsip transparansi dan profesionalitas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawasan juga melakukan dialog internal dengan unsur pimpinan PN Depok, hakim, panitera, hingga staf administrasi.
Evaluasi meliputi aspek manajemen perkara, sistem informasi peradilan, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), serta penggunaan anggaran berbasis kinerja.
Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Humanis
Andry menambahkan bahwa pengawasan dan pembinaan dari PT Bandung diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di PN Depok, terutama dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi kepada keadilan publik.
“Dengan pengawasan dan pembinaan yang diberikan Pengadilan Tinggi Bandung, semoga kinerja PN Depok terhadap masyarakat yang mencari keadilan semakin meningkat. Kita minta seluruh jajaran mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat pencari keadilan,” tutur Andry.
Ia menegaskan, PN Depok berkomitmen untuk melaksanakan setiap rekomendasi hasil pembinaan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap masyarakat dan Mahkamah Agung.
Pengawasan Rutin Berdasarkan Perma Nomor 8 Tahun 2016
Kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap tahun, sesuai amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016.
Aturan ini menegaskan bahwa setiap pengadilan tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pengadilan negeri di bawah wilayah hukumnya.
Tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan agar seluruh lembaga peradilan di tingkat pertama menjalankan fungsi pelayanan hukum dengan baik, sesuai asas independensi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Selain itu, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas peradilan, baik yang berkaitan dengan administrasi perkara, keuangan, maupun etika perilaku aparatur pengadilan.
Dalam praktiknya, setiap hasil pengawasan akan dituangkan dalam laporan tertulis yang disampaikan kepada Mahkamah Agung, untuk kemudian dijadikan dasar peningkatan sistem pengawasan internal secara nasional.
Kinerja PN Depok dalam Sorotan Publik
Pelaksanaan pengawasan kali ini turut menarik perhatian publik lantaran bersamaan dengan sidang putusan terhadap seorang anggota DPRD Kota Depok yang divonis dalam perkara pidana berat. Meski begitu, pihak PN Depok menegaskan bahwa pengawasan dari PT Bandung tidak berkaitan langsung dengan perkara tersebut, melainkan merupakan agenda reguler yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
“Kegiatan ini murni merupakan bagian dari program pembinaan tahunan. Kebetulan waktunya bertepatan dengan sidang yang menarik perhatian publik,” ujar Andry.
PN Depok menilai bahwa momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas peradilan, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Fokus pada Pembenahan Layanan dan Integritas Aparatur
Selain menilai kinerja teknis dan administratif, tim pengawasan PT Bandung juga memberikan pembinaan terhadap aspek kedisiplinan, etika profesi, dan pelayanan publik.
Pengawasan ini menjadi langkah nyata Mahkamah Agung dalam memperkuat sistem peradilan yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua PT Bandung, Dr. Syahlan, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan budaya kerja yang profesional dan bebas dari intervensi eksternal.
Ia mengingatkan seluruh aparatur pengadilan agar menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, mengingat PN Depok sering menjadi sorotan karena menangani berbagai perkara penting di wilayah metropolitan Jabodetabek.
“Kinerja peradilan harus terus ditingkatkan. Tidak hanya cepat dalam penyelesaian perkara, tetapi juga harus transparan, berintegritas, dan memberi rasa keadilan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pengadilan Sebagai Pilar Keadilan Publik
Dengan adanya pembinaan dari PT Bandung, PN Depok diharapkan mampu memperbaiki berbagai aspek teknis maupun non-teknis yang berpengaruh terhadap kualitas pelayanan hukum.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi, yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pengawasan dan pembinaan ini, PN Depok diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai pilar keadilan publik, tempat masyarakat mencari keadilan tanpa rasa takut dan diskriminasi.