Pengawasan SPPG Diperketat, Mobil Distribusi MBG Tak Boleh untuk Belanja
adainfo.id – Penggunaan mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama ratusan pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Solo Raya.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, secara tegas mengingatkan agar kendaraan operasional tidak digunakan di luar peruntukannya.
“Mobil Operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain,” katanya dikutip Kamis (26/02/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi.
Kegiatan itu dihadiri 933 orang pengelola dapur MBG dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.
Penegasan Fungsi Kendaraan Distribusi MBG
Sebagai Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik menekankan bahwa mobil operasional SPPG harus digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni mendistribusikan makanan bergizi gratis ke sekolah dan Posyandu penerima manfaat.
Ia mengaku masih menerima laporan bahwa kendaraan operasional SPPG dipakai untuk berbelanja ke pasar.
Hal tersebut dinilai melanggar ketentuan sekaligus berpotensi mengganggu standar kebersihan distribusi makanan.
“Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend,” tuturnya.
Menurutnya, mobil operasional MBG dirancang khusus untuk distribusi makanan siap konsumsi sehingga kebersihan dan higienitas kendaraan wajib dijaga ketat.
Jika kendaraan digunakan untuk aktivitas belanja bahan mentah, risiko kontaminasi silang menjadi lebih tinggi.
Ia menegaskan, bahan baku pangan yang dibeli di pasar masih harus melalui proses pembersihan dan seleksi ulang sebelum diolah.
Oleh karena itu, penggunaan kendaraan distribusi untuk belanja dinilai tidak tepat dan dapat mengganggu standar keamanan pangan.
Kepala SPPG Diminta Tegas Tolak Permintaan Mitra
Nanik juga mengingatkan bahwa apabila ada mitra atau supplier yang memaksa menggunakan mobil operasional SPPG untuk belanja atau keperluan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, Kepala SPPG harus menolak dengan tegas.
Tanggung jawab pengangkutan bahan pangan dari pasar atau pemasok ke lokasi SPPG sepenuhnya berada pada pihak mitra atau supplier.
Mereka diwajibkan menyediakan kendaraan sendiri untuk membawa bahan baku hingga tiba di dapur SPPG.
Ketegasan tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas tata kelola program MBG, sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan penggunaan fasilitas negara.
Titik Krusial pada Penerimaan Bahan Baku
Selain penggunaan kendaraan, Nanik menyoroti proses penerimaan bahan baku pangan sebagai titik krusial dalam menjaga keamanan pangan.
Ia menekankan bahwa setiap bahan yang datang ke SPPG pada sore hari wajib diperiksa secara menyeluruh oleh Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan.
Pengawas Gizi bertanggung jawab mengecek kondisi, kualitas, serta kesegaran bahan pangan yang dipasok supplier.
Mereka juga harus memastikan bahwa bahan yang datang sesuai dengan menu yang telah dirancang pada hari tersebut.
Pengawas Keuangan memiliki peran untuk memastikan harga bahan pangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak terjadi mark up.
Selain itu, seluruh kuitansi pembelian harus dikumpulkan dan diverifikasi sesuai anggaran yang telah dirancang.
Sementara itu, Asisten Lapangan bertugas menimbang dan mengukur volume bahan pangan yang datang, memastikan jumlahnya sesuai dengan rencana kebutuhan produksi.
Nanik menegaskan bahwa ketiga unsur tersebut harus hadir langsung di lokasi saat bahan baku tiba.
Ketelitian pada tahap ini menjadi kunci utama mencegah potensi masalah keamanan pangan maupun penyimpangan anggaran.
“Kalau anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya dimarkup, jangan terima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru,” tegasnya.
Evaluasi Kasus Keamanan Pangan
Dalam evaluasi internal, ditemukan bahwa pada beberapa kasus gangguan keamanan pangan di sejumlah SPPG, indikasi bahan baku kurang segar sebenarnya sudah terpantau sejak tahap penerimaan.
Namun, petugas yang menerima bahan tersebut tidak berani mengambil keputusan tegas untuk menolak.
Hal inilah yang menurut Nanik harus menjadi perhatian serius. Ketegasan dalam pengambilan keputusan di tahap awal akan mencegah risiko lebih besar saat proses pengolahan dan distribusi makanan.
Dengan pengawasan berlapis yang melibatkan tiga unsur pengelola dapur MBG, diharapkan potensi kesalahan atau kelalaian dapat diminimalkan.
Setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan, pengolahan, hingga distribusi, harus mengikuti standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Penguatan Tata Kelola Program MBG
Program MBG menjadi salah satu agenda strategis dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dan balita di Posyandu.
Karena itu, tata kelola program harus dijalankan secara disiplin, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi yang melibatkan ratusan pengelola dapur di Solo Raya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan.
Penggunaan fasilitas operasional, pengawasan bahan baku, serta kepatuhan terhadap anggaran menjadi fokus utama pembahasan.
Nanik menekankan bahwa pengawasan bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Integritas pengelola dapur menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
Ia juga mengingatkan bahwa standar higienitas tidak boleh ditawar. Kendaraan distribusi, peralatan dapur, hingga bahan baku harus memenuhi kriteria keamanan pangan sebelum sampai ke tangan penerima manfaat.
Dengan pengawasan yang ketat dan ketegasan dalam setiap tahapan operasional, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sekolah dan masyarakat penerima layanan di berbagai daerah.











