Pengendara Mobil di Depok Dihadang Gerombolan Diduga Matel
adainfo.id – Seorang pengendara mobil berinisial ATF (35) menjadi korban penghadangan dan penganiayaan oleh gerombolan yang diduga mata elang (matel) saat melintas di Jalan Keadilan Ujung, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (13/12/2025).
Insiden tersebut terjadi ketika korban tengah berkendara bersama keluarganya pada siang hari kemarin.
Aksi penghadangan itu sempat membuat situasi mencekam dan mengundang perhatian warga sekitar.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan bahwa kasusnya kini dalam penanganan kepolisian.
“Berdasarkan informasi anggota, kejadiannya tadi sore sekira pukul 15.11 WIB,” tutur Made.
Korban Diikuti Sejumlah Sepeda Motor
Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan warga Kecamatan Sukmajaya, kronologi kejadian bermula saat korban melintasi Jalan Keadilan Ujung menggunakan mobil bersama keluarganya.
Saat itu, korban menyadari ada sejumlah sepeda motor yang mengikuti dari belakang.
“Yang mengikuti ada beberapa motor dan berboncengan yang diduga kolektor atau matel,” jelas Made.
Situasi mulai memanas ketika korban tiba di kawasan depan Gema Insani.
Beberapa sepeda motor tersebut kemudian berupaya menghadang laju kendaraan korban.
Meski sempat dihadang, korban tetap melanjutkan perjalanan.
Namun salah satu pelaku memaksa korban untuk berhenti dengan cara menghadang mobil dari depan.
Korban kemudian membuka sedikit kaca mobil dan meminta agar diarahkan ke depan. Namun, respons para pelaku justru semakin agresif.
“Pelapor sambil membuka sedikit kaca mobilnya meminta berhenti di depan, para matel bertindak kasar dengan menendang mobil dan memukul pelapor,” terangnya.
Kunci Mobil Dirampas dan Dirusak
Tak hanya melakukan pemukulan, salah seorang pelaku juga mencoba mencabut kunci mobil korban.
Namun, pelaku hanya berhasil mengambil gantungan kunci yang berisi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Remote mobil dirusak,” jelasnya.
Perbuatan para pelaku akhirnya terhenti setelah sejumlah warga sekitar mengetahui kejadian tersebut dan mendatangi lokasi.
Kehadiran saksi membuat para pelaku memilih meninggalkan tempat kejadian.
“Para matel yang berjumlah sekitar 10 orang berboncengan dengan 5 unit sepeda motor meninggalkan pelapor dan tempat kejadian,” ungkapnya.
Polisi Lakukan Penanganan dan Penyelidikan
Usai menerima laporan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.
“Atas kejadian tersebut, Piket Pawas dan Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi,” paparnya.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman kasus guna mengungkap identitas para pelaku serta memastikan motif penghadangan tersebut.
“Saat ini kasus ini masih ditangani jajaran Polres Metro Depok,” pungkas Made.
Kasus ini menambah daftar kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Sekaligus menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok.











